KENDARI – Pelaksanaan pembangunan yang menyeluruh di daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus ditingkatkan.

Namun, sebelum terlaksananya proses itu Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mesti mempersamai presepsi agar cita-cita pembangunan dapat berjalan demi sejahteranya masyarakat di daerah itu.

Kini, Pemda Konkep bersama DPRD sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 untuk diterima dan ditetapkan sebagai Perda, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung sejak 22-23 September 2023.

Suasana rapat pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2023/Ist

“Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun 2023 saya terima untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujar Ketua DPRD Konkep, Ishak saat menerima Raperda APBD-P tahun 2023 di salah satu hotel di Kota Kendari.

Hal itu dilakukan, demi mewujudkan penjabaran tahapan pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 hingga 2026 mendatang dalam upaya mewujudkan Program “Wawonii Bangkit” atau Berkembang, Kompetitif dan Tangguh dalam Bingkai Hati Emas.

Baca Juga:  Nelayan yang Hilang di Perairan Wawonii Ditemukan Meninggal Dunia

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 pasal 177, Bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD kepada DPRD dengan disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk di bahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.

Suasana rapat pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2023/Ist

Selanjutnya, pada pasal 178 ayat 1 dan 2 juga menerangkan bahwa pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sehingga, berpijak dari ketentuan itu, Wakil Bupati Konkep, Andi Muh Lutfi saat membawakan sambutan menyampaikan Rancangan Perda tersebut, diantaranya pendapatan daerah, belanja daerah dan juga pembiayaan daerah.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan Nipa-nipa dan Sentra IKM Kelapa di Konkep Diadukan ke KPK

Andi Muh Lutfi menjelaskan pendapatan daerah pada APBD-P Kabupaten Konkep tahun 2023 mengalami peningkatan 0,24 persen di banding saat penetapan APBD Regular tahun 2023 lalu, hal itu karena adanya peningkatan jumlah sebesar Rp1,2 milyar dari jumlah Rp534 milyar.

Suasana rapat pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2023/Ist

Sedangkan, belanja daerah juga mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 21,13 persen atau Rp647 milyar atau mengalami peningkatan sebesar Rp113 milyar pada tahun 2023.

“Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2023 setelah perubahan sebesar Rp115 milyar, naik sebesar Rp114 milyar,” jelasnya.

“Diantaranya bersumber dari kegiatan Silpa, demikian juga pengeluaran pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp2,5 milyar, sehingga pembiayaan Netto daerah tahun 2023 yang di gunakan untuk menutup defisit belanja, berjumlah Rp113 milyar,” tambah Andi Muh Lutfi.

**