JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sikap Indonesia atas situasi konflik Palestina dan Israel yang kembali terjadi.

Presiden mendesak agar perang dan tindak kekerasan yang terjadi di daerah konflik segera dihentikan guna menghindari jatuhnya korban lebih banyak lagi.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangan resminya di Istana Presiden di Jakarta pada Selasa (10/10/2023).

“Indonesia mendesak agar perang dan tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari makin bertambahnya korban manusia dan hancurnya harta benda karena eskalasi konflik dapat menimbulkan dampak kemanusiaan yang lebih besar,” ucap Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Pengangkatan CPNS Diundur hingga Oktober 2025, PPPK Menyusul Maret 2026

Presiden Jokowi juga mendorong agar akar permasalahan yang menimbulkan konflik Palestina dan Israel segera diselesaikan.

Penyelesaian konflik kedua negara itu berdasarkan dengan ketentuan yang telah disepakati melalui Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

“Akar konflik tersebut yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus segera diselesaikan sesuai dengan parameter yang sudah disepakati PBB,” tambahnya.

Jokowi juga menyampaikan upaya pemerintah dalam memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di Palestina.

Menurutnya, instruksi terkait pelindungan para WNI di daerah konflik telah disampaikan kepada jajaran kementerian terkait.

Baca Juga:  Mudik Gratis ASDP 2025: Tersedia 1.060 Tiket Kapal, Cek Rute dan Jadwalnya

“Saya minta Menteri Luar Negeri dan jajaran kementerian terkait segera mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI yang berada di wilayah konflik,” lanjutnya.

Sebelumnya, konflik Palestina dan Israel kembali memanas lagi pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Israel menggempur kawasan utama Palestina di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 400 orang, termasuk 78 anak-anak, sejak awal serangan.

Serangan Israel itu diklaim sebagai tindakan balas dendam terhadap kelompok Hamas Palestina yang disebut telah menewaskan 700 warga Israel dan menculik puluhan lainnya pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

**