KENDARI – Operasi Zebra Anoa tahun 2023 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari sejak 4 hingga 17 September 2023 telah berakhir.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polresta Kendari, AKP Muchsin menjelaskan selama Operasi Zebra Anoa yang dilaksanakan selama 14 hari itu tercatat sebanyak 2.136 pelanggaran lalu lintas.

“Kami catat ada sebanyak 2.136 kasus tilang dengan total rincian tilang manual sebanyak 131. Sementara pelanggaran ETLE sebanyak 2.005 baik motor maupun mobil,” ujar Muchsin saat diwawancarai oleh awak media ini pada Senin (18/9/2023).

Lebih lanjut, sementara untuk data Lakalantas tercatat 13 kasus dengan luka ringan 23 orang dan kerugian material sebanyak Rp41.300.000.

Baca Juga:  Herry Asiku Dinilai Layak Lanjutkan Kepemimpinan DPD Golkar Sultra

“23 orang itu mengalami luka ringan baik pelaku pengendara roda dua dan empat. Sementara korban meninggal dunia itu nihil,” bebernya.

Muchsin menyebut, dari 131 pelanggar yang ditindak secara tilang manual, sebagian besar merupakan pengendara sepeda motor.

Pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut karena tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan kaca spion, serta menggunakan knalpot brong.

“Pelanggaran-pelanggaran yang masih banyak terjadi di saat operasi adalah masih banyak masyarakat atau pengendara yang tidak menggunakan helm,” kata Muchsin.

Baca Juga:  Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan-Cek Kondisi Pengungsi Kebakaran di TPA Puuwatu

Pihaknya berharap dengan adanya Operasi Zebra yang telah selesai ini semakin meningkatnya kesadaran masyarakat Kota Kendari dalam tertib berlalu lintas.

Disebutkannya, selama operasi, penindakan dilakukan pada saat personel melakukan kegiatan preventif, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali).

Di samping itu, meski Operasi Zebra telah selesai, pihaknya akan terus melakukan preventif, pengaturan, penjagaan, pengawalan dengan baik agar pengguna kendaraan roda empat dan roda dua untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

“Saya himbau kepada masyarakat khususnya kota Kendari untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas,” pungkasnya.

**