KONAWE – Mayat Juliansyah korban dugaan pembunuhan berencana yang dikemas tabrak lari yang terjadi pada beberapa waktu lalu rencananya akan dilakukan autopsi dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut sampaikan oleh Kuasa Hukum korban, Andre Dermawan usai memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe pada Jumat (28/7/2023).

“Kami telah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Konawe terkait persiapan administrasi dan kelengkapan lainnya. Penyidik juga sudah menyetujui permintaan autopsi dan kita akan segera menyurat ke dokter forensik. Jadwalnya dilaksanakan sekitar minggu depan (Awal Agustus 2023),”kata Andre saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Kembangkan Wisata Batu Sori, Pemkot Baubau Siapkan Langkah Kolaborasi dan Kemitraan

Mesin demikian, dirinya belum bisa memastikan autopsi akan berlangsung di kuburan korban Juliansyah di Desa Wonua Mandara atau dilaksanakan di rumah sakit.

Dijelaskannya, permintaan autopsi adalah bagian rangkaian proses penyelidikan mengungkap apa yang menjadi penyebab kematian Juliansyah.

Lebih lanjut, kata dia, adanya autopsi nanti luka-luka yang terdapat disekujur tubuh korban bisa terungkap penyebabnya dan yang paling utama penyebab kematian korban.

“Iya, kita harapkan hasil outopsi bisa mengungkap luka-luka dan penyebab kematian Juliansyah,” katanya

Baca Juga:  Motor Mogok Diduga karena Pertalite Oplosan, Ratusan Ojol Mengadu ke Polresta Kendari

Perlu diketahui, sebelumnya, Ibu korban mendatangi LBH HAMI Sultra guna meminta bantuan atau pendamping hukum usai kasus dugaan tabrak lari anaknya tidak ada progres sama sekali dari pihak kepolisian.

Dari hasil pengamatan LBH HAMI Sultra memang ada kejanggalan terhadap kematian korban. Pasalnya luka di tubuh korban tidak ada tanda sambaran atau ditabrak mobil.

Jika berkaca dari beberapa kasus yang ditanganinya, perkara lakalantas diakuinya tidak terjadi sedemikian rupa. Herannya kejadian tabrak lari itu tak ada satupun warga yang melihat.

**/erk