KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022 yang dirangkum dalam infografis berikut.

Baca Juga:  KPK Sebut Bupati Abdul Azis Minta Fee Proyek RSUD di Kolaka Timur
Baca Juga:  Beredar Surat Usulan 5 Daerah di Sultra Jadi DOB, Termasuk Provinsi Kepulauan Buton

**