KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022 yang dirangkum dalam infografis berikut.

Baca Juga:  Rincian UMK 2025 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara
Baca Juga:  Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sultra Hasil Pilkada 2024

**