Hari Ketiga Operasi Patuh Anoa, 467 Pelanggar Terdeteksi di Sistem ETLE
KENDARI – Hingga hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2023, Satlantas Polresta Kendari menjaring 14 pelanggar lalu lintas di wilayahnya Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Terdapat 14 kasus pelanggaran yang ditindak, sebanyak 11 pengendara mendapatkan teguran atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturahman dalam pernyataannya, Rabu (12/7/2023).
“Dan sebanyak 467 pelanggaran berhasil terdeteksi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” katanya lagi.
Ia juga mengungkapkan, selama operasi berlangsung, tidak ada kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban jiwa atau luka-luka.
“Kerugian materiil yang terjadi juga nihil, menunjukkan tingkat keselamatan yang tinggi selama periode ini,” ungkapnya.
Mantan Dirres Narkoba Polda Sultra itu juga mengatakan, selain melakukan penindakan dan memberikan teguran, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Edukasi dan penyuluhan lalu lintas dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ucapnya.
Operasi Patuh Anoa ini lanjut Eka, menunjukkan komitmen Polresta Kendari dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, dengan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, upaya edukasi, dan diharapkan kesadaran serta ketaatan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat.
“Semoga dengan adanya Operasi Patuh Anoa ini membuat masyarakat terus berpartisipasi dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, bersama-sama, kita bisa mencapai tujuan bersama yaitu terciptanya kultur berlalu lintas yang aman, tertib, dan disiplin,” pungkasnya.
***/and
Tinggalkan Balasan