KOLAKA TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilu Tetap (DPT) tingkat kabupaten pada Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:  15 Kota dengan Kualitas Lingkungan Terbaik 2024, Baubau dan Kendari Masuk Daftar

Berdasarkan rapat pleno yang digelar tersebut, jumlah DPT Kabupaten Kolaka Timur sebanyak 91.300 pemilih yang dirangkum dalam infografis berikut.

Baca Juga:  Operasi Patuh Anoa 2025 Mulai 14 Juli: Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi

**