KOLAKA TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilu Tetap (DPT) tingkat kabupaten pada Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:  Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terendah, Sultra Urutan ke-10

Berdasarkan rapat pleno yang digelar tersebut, jumlah DPT Kabupaten Kolaka Timur sebanyak 91.300 pemilih yang dirangkum dalam infografis berikut.

Baca Juga:  15 Kota dengan Kualitas Lingkungan Terbaik 2024, Baubau dan Kendari Masuk Daftar

**