KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang sebanyak 238.205 orang yang dirangkum dalam infografis berikut.

Baca Juga:  10 Provinsi dengan Jumlah Koperasi Merah Putih Terbanyak
Baca Juga:  Operasi Patuh Anoa 2025 Mulai 14 Juli: Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi

**