KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang sebanyak 238.205 orang yang dirangkum dalam infografis berikut.

Baca Juga:  Peta Provinsi dengan Indeks Risiko Bencana Tertinggi di Indonesia
Baca Juga:  Survei CPI Soal Elektabilitas Parpol di Sultra, Gerindra Teratas

**