KENDARI – Kasus dugaan pembunuhaan berencana yang dikemas dengan tabrak lari yang melibatkan seorang pelajar bernama Juliansyah (18) nampaknya terus bergulir. Sebelumnya, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe pada 11 Juni 2022 lalu.

Saat ini pihak Kepolisian mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Hal itu tertuang pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Satlantas Polres Konawe, Rabu (7/6/2023) kemarin.

Sebagaimana diketahui, SP2HP bernomor B/167.e/VI/2023/Satlantas dengan bunyi klarifikasi biasa.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami memberitahukan bahwa perkara kecelakaan lalu lintas jalan yang terjadi di Jalan Poros Kendari-Unaaha, tepatnya di Desa Wonua Mandara, Kecamatan Pondidaha, Konawe, saat ini telah kami tindak lanjuti dan sementara dilakukan penyelidikan, dan proses pemeriksaan saksi-saksi sedang berjalan,” bunyi kutipan surat tersebut.

Baca Juga:  Petani di Konawe Tewas Tersambar Petir, Begini Kronologinya

Sementara itu, sang ibu Juliansyah bernama Samriatin (45) mengaku telah menerima SP2HP tersebut dari Satlantas Polres Konawe.

“Iya benar pak, kemarin (7/6/2023) anggota Satlantas datang membawakan surat,” ujar ibu korban saat dikonfirmasi kepada media ini, Kamis (8/6/2023).

Dengan demikian, ibu korban sangat bersyukur dengan masuknya kasus tersebut ke tahap penyelidikan dan bahkan berharap agar kasus dugaan pembunuhan berencana yang dikemas tabrak lari itu segera mempunyai titik terang dari kepolisian.

“Alhamdulillah, semoga dapat diusut tuntas. Saya sangat bersyukur sekali pak,” katanya

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokasi Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Andre Darmawan juga membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga:  Kecelakaan Lalu Lintas di Konawe Tewaskan Ketua Bawaslu Koltim

“Iya saya dihubungi ibu korban, SP2HP-nya sudah terbit. Saat ini polisi memeriksa saksi-saksi,”tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Konawe, Iptu Ridwan juga menyebutkan, bahwa SP2HP tersebut sudah yang kelima kalinya. Ia menyebut kasus tersebut sudah dalam penyelidikan sejak tahun 2022 lalu.

“Itu penyelidikan lakalantas, sudah SP2HP atau yang kelima,” bebernya

Sedangkan, Kanit 1 Reskrim Konawe, Bripka Alamsyah mengucapkan, beberapa waktu lalu LBH HAMI telah meminta gelar perkara khusus. Saat itu ia telah mengirimkan permohonan mereka ke Polda Sultra.

“Kami masih menunggu jadwal waktu dan tempat dari Polda untuk pelaksanaan gelar perkaranya,” tukasnya.

**