KONAWE – Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, pengungkapan narkoba jenis sabu yang dilakukan pihaknya merupakan hadiah Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) di Hari Lahir Pancasila.

“Alhamdulilah, ini hadiah Polres Konawe di Harlah Pancasila,” kata Ahmad dalam release pers, Kamis (1/6/2023).

Pengungkapan sabu sebanyak 4,3 kilogram dari tangan pelaku Jusman (25) berkat program Jumat Curhat yang kerap digelarnya.

“Kita ketahui bahwa kami ada Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polri. Ada ditemukan oleh warga yaitu salah satunya kecurigaan adanya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Baca Juga:  Tragedi Tabrak Lari di Konawe: Korban Akhirnya Meninggal, Polisi Diminta Bertindak

Dibwritakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Konawe meringkus tersangka Jusman (25) dengan barang bukti 4,3 kilogram sabu di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (31/5/2023).

Status tersangka berdasarkan KTP adalah mahasiswa, namun dalam pengembangan hanya bersekolah hingga tingkat SMP.

Dalam kesehariannya bekerja sebagai driver tetapi sebelumnya dia pernah menjadi deliver air mineral galong di Kendari.

Baca Juga:  Pemkab Konawe Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Tersangka juga diketahui pernah dalam tindak pidana di Raha, Kabupaten Muna dengan kasus yang berbeda.

Dan kini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun, dan paling lama seumur hidup.

**