KENDARI – Kasus dugaan pelecehan dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum penambang terhadap seorang mahasiswi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, bahwa terhadap terduga pelaku Haji A akan dilakukan periksa hari ini meski pihaknya belum melakukan pemanggilan.

“Hari ini, yang bersangkutan mau datang tanpa di panggil dan akan langsung dilakukan pemeriksaan,” singkat Eka Faturahman dalam pesan WhatsApp-nya, Selasa (30/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, seorang penambang berinisial Haji A dipolisikan atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial TWY (21) di BTN Margahayu Regency pada Rabu, 3 Mei 2023, sekitar pukul 20.30 WITA.

Baca Juga:  Tersangka Tunggal Korupsi PT Pos Indonesia Kendari, Begini Penjelasan Kajari

Dugaan percobaan pemerkosaan itu bermula saat TWY tinggal seorang diri di dalam rumah. Terduga pelaku lalu datang dan mengetuk pintu dengan alasan ingin mengecek lahan yang ada di belakang rumah TWY.

Namun saat mengetahui korban seorang diri, terduga pelaku langsung melancarkan aksinya dengan memegang pinggang korban, membuka pakaian, dan memegang bagian badan sensitifnya.

Terduga pelaku juga menarik paksa korban ke dalam salah satu kamar. Di tempat itu, korban lagi-lagi memegang bagian sensitif, membuka celana, bahkan berusaha memerkosa korban.

Baca Juga:  Kejari Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Rp 5 Miliar di PT Pos Indonesia Kendari

TWY berupaya melawan dan berteriak meminta pertolongan. Tetapi Haji A menyumpal mulut korban saat berteriak minta tolong. Usaha TWY meminta tolong juga sia-sia karena kondisi perumahan yang sepi. Postur tubuh yang kecil juga menyulitkannya korban menghadapi pelaku.

Untungnya korban terus memberontak, sehingga pelaku tidak berhasil memerkosanya. Haji A pun meninggalkan rumah tersebut, sedangkan korban hanya bisa menangis histeris.

**