KENDARI – 17 kelurahan di Kota Kendari dihadiahi ‘bendera hitam’ sebagai penanda kelurahan terkotor dalam lomba kebersihan tingkat Kota Kendari.

Bendera hitam itu diberikan langsung oleh Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional, di Balai Kota Kendari, Senin (22/5/2023).

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengecam akan mengganti 17 lurah tersebut, kecuali sejumlah lurah yang baru menjabat 2 bulan terakhir yang masih diberikan kesempatan selama satu bulan untuk berbenah. Jika tidak ada perubahan, mereka juga akan mendapatkan sanksi serupa.

Dikatakan Asmawa, 17 lurah tersebut merupakan contoh pemimpin yang buruk dan tak punya inovasi sehingga kelurahannya mendapat predikat  kelurahan terkotor.

“Tidak mungkin mereka tidak bisa, karena 48 lainnya bisa, dari 65 kelurahan 17 kelurahan ini bagi saya tidak ada ruang diskusi untuk ini, kecuali semuanya tidak bisa,” tegas Asmawa dalam penyampaiannya, Senin (22/5/2023).

Baca Juga:  The Park Kendari Alami Kebakaran, Asap Hitam Membumbung

“Menjadi seorang pemimpin tidak hanya bekerja di belakang meja saja, namun harus turun ke lapangan melihat kondisi masyarakat dan lingkungannya,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Nismawati menjelaskan, kategori penilaian tingkat kelurahan lebih sulit dibandingkan penilaian tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) yang hanya meliputi kantor, sedangkan kelurahan hingga lingkungan di wilayahnya.

Dibeberkan Nismawati, dari 17 kelurahan terkotor, hampir seluruhnya memiliki kantor yang kotor. Meskipun kantornya bersih, tetapi lingkungannya yang kotor.

“Yang terendah itu, memang kita dapati kantornya kotor, kita lihat pemukimannya, drainasenya, jalan, masyarakat membuang sampah di drainase. Memang kita harapkan partisipasi masyarakat dalam penanganan kebersihan ini,” beber Nismawati.

Sebagai kepala wilayah, kata Nismawati, para lurah harusnya sering turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat, bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun semua pihak, termasuk masyarakat.

Baca Juga:  Serangkaian Kegiatan HUT ke-194 Kota Kendari Bakal Libatkan Semua Elemen Masyarakat

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLHK Kota Kendari, Adi Jaya Purnama mendorong kelurahan-kelurahan di Kota Kendari bersama-sama untuk terus meningkatkan kebersihan di wilayahnya masing-masing.

“Jadi kita mendorong Lurah-lurah di lapangan agar kesadaran masyarakat lebih ditingkatkan lagi untuk tertib dalam hal membuang sampah,” ujar Adi saat ditemui di kantornya, Rabu (8/2/2023) lalu.

Adapun 17 kelurahan yang dihadiahi bendera hitam sebagai kelurahan terkotor tersebut yakni Kelurahan Gunung Jati, Kelurahan Korumba, Kelurahan Lapulu, Kelurahan Wawombalata, Kelurahan Anggilowu, Kelurahan Benu-benua, Kelurahan Dapu-dapura, Kelurahan Wundundopi, Kelurahan Wundumbatu, Kelurahan Puuwatu, Kelurahan Sodohoa, Kelurahan Sanua, Kelurahan Kadia, Kelurahan Kandai, Kelurahan Lalodati, Kelurahan Lalolara dan Kelurahan Mata. **