PDIP Kota Kendari Daftarkan Calon Legislatifnya ke KPU

Ketua DPC PDIP Kota Kendari, Ishak Ismail saat melakukan pendaftaran caleg di KPU Kota Kendari untuk Pemilu 2024/Musdar, HaloSultra.com

KENDARI – DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Kendari mendaftarkan calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari pada hari ini, Kamis (11/5/2023).

Rombongan yang mendaftarkan caleg untuk wakil rakyat di DPRD Kota Kendari itu tiba di Kantor KPU pada pukul 10.00 WITA.

Baca Juga:  Mardiono Dorong PPP Sultra Lahirkan Gagasan Percepat Kesejahteraan Rakyat

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, Ishak Ismail mengungkapkan bahwa penyerahan nama-nama bakal caleg ke KPU dilakukan serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan instruksi DPP PDIP.

“Jadi kita DPD PDIP Sulawesi Tenggara dan DPC PDI-P Kota Kendari melakukannya pendaftaran yang sama juga di KPU,” ucap Ishak Ismail.

Baca Juga:  Fraksi PKS Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Pemidanaan: Cegah Konflik Norma, Beri Kepastian Hukum

Untuk diketahui pendaftaran bakal caleg sudah dimulai sejak Senin (1/5/2023) dan berakhir pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WITA.

Pada hari ini, selain PDI Perjuangan, Partai NasDem juga dikabarkan akan mendaftarkan calegnya hari ini. ***

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!