KENDARI – Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rasyid Syawal memutuskan meninggalkan partai yang telah dimasukinya sejak tahun 2003 ini.

Anggota DPRD Sultra ini memutuskan meninggalkan PPP untuk masuk dalam pencalonan anggota DPD RI Periode 2024-2029.

Kepastian meninggalkan partai berlambang ka’bah tersebut setelah dirinya resmi mendaftar dan menyerahkan dokumen pencalonan anggota DPD RI di Kantor KPU Sultra pada Rabu (10/5/2023).

“Selama ini kan saya di DPRD provinsi. Saya berpikir (maju DPD RI) supaya ada regenerasi di PPP. Kalau saya di PPP terus tidak ada regenerasi,” kata Abdul Rasyid Syawal kepada HaloSultra.com di Kantor KPU Sultra.

Baca Juga:  MK Bacakan Putusan Dismissal PHPU Pilkada pada 4-5 Februari

Rasyid Syawal mengaku kini dirinya fokus untuk pencalonannya di DPD RI yang akan bersaing dengan 24 bakal calon non-partai lainnya di Sultra.

“Selanjutnya tinggal kita maksimalkan sosialisasi,” kata anggota DPRD Sultra empat periode dari Dapil Baubau, Buton, Busel, Buteng, dan Wakatobi ini.

Baca Juga:  DKPP Tetap Periksa Anggota Bawaslu Konawe Meski Aduan Dicabut, Ini Alasannya

Rasyid Syawal pada 17 April 2023 lalu bersama 24 bakal calon anggota DPD RI Dapil Sultra lainnya ditetapkan KPU RI memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran dukungan.

Dia ditetapkan mempunyai 2.339 dukungan pemilih. Jumlah ini telah lebih dari cukup dari syarat minimal dukungan sebanyak 2.000 pemilih.

Sementara untuk sebaran, dukungannya tersebut tersebar di 13 kabupaten kota yang ada di Sultra. Jumlah itu melebihi minimal 9 daerah yang disyaratkan. ***