Fasilitasi UAS Andikpas, LPKA Kendari Pastikan Hak Pendidikan Anak Terpenuhi

Ilustrasi pelaksanaan ujian Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas)/Dok. Kemenkumham

KENDARI – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari memfasilitasi Ujian Akhir Semester (UAS) anak binaannya yang masih berstatus sebagai salah satu siswa SMP Negeri di Konawe Selatan (Konsel).

Kepala LPKA Kendari, Efendy Wahyudi menjelaskan, pelaksanaan UAS di ruang belajar LPKA Kendari mulai dari tanggal 8-12 Mei 2023.

“Anak didik kita yang mengikuti ujian akhir semester ini ada satu orang yakni RH dan tetap dalam pengawasan petugas pelaksana Subsi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan LPKA Kendari,” jelas Efendy dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Senin (8/5/2023).

Baca Juga:  Disnakertrans Kota Kendari Pastikan Kepatuhan Pengusaha Bayar THR Pekerja

Efendy menyebutkan, bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara tak terkecuali Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Kendari.

Dan pemenuhan pendidikan formal dan informal juga merupakan program pembinaan yang ada di LPKA Kendari.

Baca Juga:  Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah Mulai 9-13 Februari 2026

“Dan kita harap semua Andikpas yang masih terdaftar di sekolah asal tetap mendapat hak pendidikannya tanpa adanya diskriminasi, sehingga anak tersebut tetap menyelesaikan pendidikan tepat waktu,” sambungnya.

Untuk diketahui hari pertama pelaksanaan UAS ini mata pelajaran yang diujikan yakni Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. ***

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!