KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) termasuk wilayah kepulauan yang menyimpan potensi perikanan dan kelautan berlimpah yang diyakini dapat menjadi penopang utama ekonomi Indonesia di masa depan.
Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra, Yenni Buraera menyebutkan, produksi perikanan tangkap di Sulawesi Tenggara sebanyak 3,9 persen dari total angka perikanan tangkap nasional.
Produksi tahun 2020 tercatat sebanyak 253.359 ton dengan nilai mencapai Rp 7,7 triliun, kemudian tahun 2021 sebanyak 241.990 ton dengan nilai Rp 6,930 triliun, dan tahun 2022 sebanyak 243.255 ton dengan nilai Rp. 6,935 triliun.
“Untuk area pengembangan zona perikanan tangkap seluas 2.852.752,07 hektar, dengan jumlah lokasi sebanyak 14 wilayah yang tersebar di tiga kawasan laut yaitu Laut Banda, Teluk Bone serta Laut Flores, “ kata Yenni dilansir dari ufuknews, Jumat (9/12/2022).
Dari Sumber Daya Ikan (SDI) yang berada di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713 memiliki potensi mencapai 1.177.857 ton per tahun dan di WPP 714 sebesar 566.891 ton per tahun.
Potensi tangkapan ikan itu meliputi kelompok ikan pelagis kecil sebanyak 92.185 ton atau 38.38 persen dan kelompok ikan demersal atau ikan dasar air sebanyak 60.950 ton atau sebesar 24.05 persen.

Dikutip dari laman Jurnal Gubernur Sultra, dituliskan gambaran makro potensi kewilayahan Sultra sebagai provinsi kepulauan mempunyai luas perairan laut sekitar 114.879 Km2 (70 persen dari luas total Sultra). Berdasarkan karakter bentang lautnya, provinsi Sultra memiliki 542 pulau, 71 teluk dan garis pantai 1.740 Km. Total penduduk daerah ini sekitar 2,7 juta, di mana 80 persen bermukim di kawasan pesisir.
Penduduk yang mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan sekitar 73.473 orang (2,8 persen dari total penduduk Sultra) dengan lebih dari 97 persen adalah sebagai nelayan tangkap skala kecil. Nelayan tersebut menggunakan perahu ukuran lebih kecil dari 10 gross ton (<10 GT) dan umumnya menggunakan perahu tanpa mesin. Oleh karena teknologi alat tangkap mereka sangat terbatas, maka mereka menangkap ikan hanya terbatas di wilayah pesisir 0,2 mil. Data ini menunjukkan bahwa ketergantungan masyarakat Sultra kepada laut dan sumberdaya ikan yang ada di perairan ini sangat tinggi.
Berdasarkan peta Indonesia, posisi geografis Sultra sangat strategis, baik dipandang dari sudut kedekatan dengan daerah penangkapan ikan (fishing ground), maupun dari jalur perlintasan perdagangan Nasional dan Internasional.
Lokasi strategis pengembangan industri perikanan yang tersedia, sesuai dengan RTRW kabupaten dan dokumen Rencana Zonasi dan Wilayah Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZ-WP3K) Sultra, yang telah dialokasikan lahannya oleh Pemerintah Kabupaten Buton adalah di Kamaru. Lokasi ini sebagai pelabuhan perikanan, Gubernur Ali Mazi telah menginisiasinya sejak 15 tahun lalu ketika memimpin Sultra di periode pertamanya.
Posisi pelabuhan perikanan di Kamaru, Kabupaten Buton sangat strategis karena: 1) Aman dari angin kencang dan gelombang sepanjang tahun (lokasinya di Teluk Kamaru) berdekatan dengan WPP 713 dan WPP 714 yang keduanya merupakan daerah penangkapan dan jalur migrasi ikan pelagis besar dan kecil, dan juga berbagai jenis ikan karang (ikan demersal) yang mempunyai nilai ekonomi tinggi; 2) Merupakan jalur tol maritim dari Indonesia Bagian Barat ke Indonesia Bagian Timur (demikian juga sebaliknya); 3) Berlokasi di antara Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI – II) yang melewati Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, Selat Lombok, dan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI – III) yang melewati Samudera Pasifik, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Laut Sawu, dan Samudera Hindia; 4) Didukung oleh Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo); 5) Sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buton; 6) Sesuai dengan RZ-WP3K Sultra (Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2018); 7) Sesuai dengan Rencana Pengelolaan Perikanan Skala Kecil Daerah Sultra tahun 2019-2023; 8) Sesuai dengan dokumen Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) (ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sultra Nomor 36 Tahun 2019) dan didukung dengan Tim Kerja PAAP Sultra sesuai Keputusan Gubernur Sultra No. 89 Tahun 2020; 9) Sudah mempunyai Tempat Pendaratan Ikan (TPI); dan 10) Didukung oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Buton yang menyediakan lahan seluas ± 400 Ha. Lahan seluas ini akan dibangun berbagai sarana dan prasarana industri perikanan mulai dari pelabuhan, coldstorage, bengkel, stasion BBM, toko nelayan, toko kebutuhan pokok masyarakat, sekolah tinggi perikanan, asrama mahasiswa, tempat praktek, dan pemukiman transmigrasi nelayan.
Rencana pengembangan industri ini diharapkan dapat mewadahi kebutuhan nelayan skala kecil, terutama nelayan di Sultra yang mempunyai akses cepat dengan lokasi ini. Walaupun mewadahi nelayan skala kecil, tetapi industri perikanan ini berorientasi pada pemasaran yang luas, termasuk untuk ekspor.
Lokasi pengembangan industri perikanan ini merupakan hub pelabuhan perikanan yang mempunyai 7 sub-hub pelabuhan perikanan, yaitu: Sub-hub Wangi-wangi (Wakatobi); Sub-hub Kaledupa (Wakatobi); Sub-hub Dongkala (Buton); Sub-hub Batauga (Buton Selatan); Sub-hub Baubau; Sub-hub Ereke (Buton Utara); dan Sub-hub Wawonii (Konawe Kepulauan).
Pendekatan pembangunan industri ini tetap menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan potensi sumber daya perikanan berkelanjutan dengan memperhatikan sungguh-sungguh keberlanjutan (sustainability) sumber daya perikanan, ekosistem perairan terjaga dengan baik agar sumber daya perikanan tetap sehat, sumber daya perikanan dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan prinsip daya dukung perairan dan jumlah populasi ikan, sehingga kegiatan penangkapan terus berkelanjutan dengan pendapatan nelayan terjaga dengan baik, dan sumber bahan baku industri terjaga jumlah, kualitas dan kontinuitasnya. Yang perlu diketahui bahwa kegiatan industri ini akan menjaga kebutuhan masyarakat lokal akan Sumber Daya Ikan sepanjang tahun dengan harga yang stabil untuk mencegah inflasi yang selama ini selalu disumbangkan oleh sektor ini.

“Harapan terbesar saya sebagai gubernur adalah sektor industri perikanan menjadi lokomotif dan penggerak ekonomi sektor lainnya: mulai pertokoan nelayan, kebutuhan spare part kapal dan motor, kegiatan bengkel, pabrik es, angkutan (transportasi) lokal – nasional – internasional baik transportasi darat dan laut maupun udara, usaha kargo, kebutuhan bahan pangan dan papan bagi tenaga kerja dalam kawasan industri dan nelayan, dan lain-lain,” kata Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi berharap semua stakeholder untuk dapat mengubah paradigma pembangunan daerah dan bangsa ini, dengan fokus mengelola sumber daya perikanan dan kelautan yang besar untuk kemajuan bangsa Indonesia.






