KENDARIPolresta Kendari akhirnya mengungkap 6 orang pelaku yang diduga telah melakukan pembusuran di jalanan yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, bahwa keenam pelaku berhasil ditangkap polisi pada Selasa, 17 Mei 2022 malam, dilokasi yang berbeda dan dua diantaranya masih anak dibawah umur.

“Hari ini Kami ungkap hasil penangkapan semalam ada 6 orang yang merupakan kelompok pembusur yang meresahkkan masyarakat. Yang pertama kami tangkap yaitu pria inisial ARH (15) dan A (23) tertangkap lebih dulu di sebuah penginapan, kemudian menyusul Fadil Setiawan (19), Marwan (22), Endi Hermawan (19), dan Kusnadi (22),” jelas Eka kepada wartawan pada Rabu (18/5/2022).

Ia juga menjelaskan, salah satu pelaku pembusuran ini pertama kali mereka lakukan di sekitar Pasar Panjang Kendari, yang mengakibatkan seorang warga bernama Jefri menjadi korban. Kemudian, korban kedua terjadi terhadap Ferdian merupakan seorang ojek online di jalan Bypass.

Baca Juga:  Keputusan Penghentian Sementara Aktivitas PT MS Harus Dikawal untuk Keadilan Agraria

Ia juga mengatakan, bahwa Fadil Setiawan merupakan pelaku utama dengan korban seorang pengendara ojek online. Ketika beraksi, terduga pelaku menggunakan mobil mini bus.

“Saat melakukan aksinya, Dia dibantu oleh satu pelaku menggunakan mobil untuk melakukan pembusuran,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa Fadil dikenal mahir dalam melakukan pembusuran sejak dia lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP). Fadil menggunakan busur untuk aksi kejahatan teror jalanan terhadap warga di Kota Kendari.

“Fadil melakukan ini memang ada permasalahan sebelumnya. Ada temannya katanya mau dipukul, jadi dia berniat membalasnya. Tapi karena tidak menemukan orang yang mau memukul temannya itu, sehingga Fadhil melampiaskan busurnya ke orang lain,” terangnya

Baca Juga:  Dukung Program Presiden, Kadin Sultra Siap Bangun 65 Dapur MBG

Adapun motif pelaku melakukan pembusuran murni motif karena permasalahan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan isu politik maupun lainnya.

Saat itu, kata dia lagi, keenam pelaku beserta barang bukti empat anak busur dan dua buah katapel serta satu buah parang dipakai oleh para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan jalanan dan teror di Kendari telah disita

“Kini enam orang terduga pelaku lainnya diamanakan di Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus teror pembusuran,” tukasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia untuk menciptakan kondisi memberikan rasa aman kepada warga Kota Kendari.

“Operasi razia dilakukan setiap hari dan menyasar para pelaku kejahatan utamanya warga yang membawa senjata tajam, berupa badik ataupun yang paling utama busur dan ketapelnya,” tutupnya.