KENDARI – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala tetap beraktivitas seperti biasa menjalankan tugas kesehariannya usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengalihkan status tahanan tersangka dirinya dalam kasus dugaan suap izin operasional Alfamidi menjadi tahanan kota pada Senin (20/3/2023).

Terbaru, pada Selasa (28/3/2023) Ridwansyah nampak hadir dalam kegiatan penyerahan permohonan pencatatan kekayaan intelektual komunal dari Suku Tolaki di Kanwil Kemenkumham Sultra.

Dalam kegiatan itu terlihat mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenda) Kota Kendari mengenakan pakaian PDH ASN.

Meski, Sekda hadir bersama Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, namun dirinya enggan memberikan komentar kepada awak media.

Baca Juga:  Wali Kota Kendari Siap Terapkan Pengalaman dan Ilmu dari Retret Kepala Daerah

Sebelumnya Ridwansyah Taridala ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sultra pada Senin (13/3/2023) lalu atas dugaan tindak pidana korupsi yakni permintaan dan penerimaan sejumlah uang (suap) pemberian izin PT Midi Utama Indonesia oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Diketahui, Ridwansyah sempat mendekam di dalam Rutan Kelas II A Kendari selama sepekan.

Dirinya menjadi tahanan kota atas permohonan Pj Wali Kota Kendari dengan menjaminkan dirinya bersama keluarga tersangka.

Terlebih selama pemeriksaan Ridwansyah dinilai kooperatif, sehingga hal tersebut menjadi salah satu alasan Kejati Sultra untuk mengaminkan permohonan itu.

“Itu karena beliau selalu kooperatif selama pemeriksaan, kemudian yang kedua karena adanya permohonan jaminan dari Pj Wali Kota,”ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra Dody saat dimintai keterangnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Program Mudik Gratis ASR, 248 Penumpang DAMRI Diberangkatkan

Karena pemeriksaan terhadap Ridwansyah terkait kasus tersebut sudah selesai, lanjut Dody, pihaknya kini sedang merampungkan berkas untuk diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Untuk (pemeriksaan) yang bersangkutan sudah cukup. Selanjutnya tinggal tunggu pemberkasan saja ke Pengadilan Tipikor,” katanya.

Menyoal Ridwansyah Taridala apakah bisa kembali menjalankan aktivitasnya sebagai Sekda Kota Kendari, Dody menyebut tergantung Pemkot Kendari.

“Itu tergantung pemerintah, intinya sekarang dia (Ridwansyah) tahanan kota,” pungkasnya. ***