MUNA BARAT – Desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar) didesak untuk segera menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022.

Pj Bupati Mubar, Bahri menyebutkan desakan tersebut dikarenakan dari 88 desa di Mubar, ada 44 desa yang belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap pertama.

Baca Juga:  Maling di Muna Barat Kembalikan Barang Curian, Begini Kata Polisi

“Selesaikan segera, APBDes ini syarat pencairan dana desa dan alokasi dana desa,” sebut Bahri di Muna Barat, Sabtu (25/3/2023).

Terlebih lagi geliat ekonomi di Mubar saat ini, kata Bahri, masih tergantung pada APBDes.

Bahri berharap aparat pemerintah desa dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

Baca Juga:  Sinergi Pemkab Mubar-Jaelani Dorong Sektor Pertanian dengan Distribusi Benih hingga Alsintan

Hal itu sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023, terkait peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dijabarkan dalam tujuh program prioritas nasional.

“Ini sesuai arahan Presiden yakni sukseskan RKPD dan laksanakan tujuh program prioritas nasional,” kata Bahri. **