BAUBAU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pegamanan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Senin (20/3/2023).

Dalam sidak kali ini, Kakanwil didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Baubau serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI.

Silvester nampak melakukan pengecekan pada Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) yang merupakan upaya preventif pertama dalam mencegah ancaman untuk masuk ke dalam Lapas/Rutan.

“Demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas/Rutan terhadap keluar masuknya barang dari dan ke Lapas/Rutan, setiap kendaraan ataupun orang yang masuk ke dalam Lapas harus diperiksa secara seksama pemeriksaan meliputi, identitas orang yang masuk, tujuannya masuk ke dalam Lapas, maupun pemeriksaan barang bawaan yang dibawa ke dalam Lapas Baubau,” ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Kemenkumham Sultra.

Baca Juga:  Ditlantas Serukan Kampanye 'Sultra Zero Knalpot Brong'

Selain pengecekan Pos Wasrik, Silvester memeriksa sarana dan prasarana yang ada di pintu utama Lapas Baubau, pengecekan yang dilakukan adalah pada mesin X-ray dan juga alat detektor.

“Alat-alat tersebut harus dijaga dengan baik dan juga difungsikan dengan baik dan tentunya alat tersebut harus aktif selama jam tugas dilaksanakan, serta pada saat pemeriksaan barang jangan sampai alat tersebut hanya sebatas pajangan saja,” imbuh Kakanwil.

Kakanwil juga menambahkan agar petugas pintu utama lebih fokus lagi dalam bekerja serta lebih teliti lagi dalam melakukan pemeriksaan barang serta barang yang telah diperiksa dicek kembali melalui mesin X-ray agar tidak ada barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan bisa lolos dari mata kita sekecil apapun itu.

Baca Juga:  Komisi Informasi Perkuat Sinergitas Pengelolaan Informasi Publik di Sultra

“Pentingnya kontrol dan pengawasan secara ketat terhadap kegiatan Warga Binaan bertujuan untuk membuat gerak atau ruang melakukan pelanggaran semakin minim, hal ini merupakan bagian dari usaha deteksi dini dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas, utamanya di dalam blok dan kamar hunian yang menjadi tempat warga binaan selama menjalani masa pidana dan pembinaan,” pungkasnya. **