Timsel Mulai Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Sultra

Timsel mulai membuka pendaftaran calon Anggota KPU Sultra periode 2023-2028 dimulai 10-21 Februari 2023/Erik Lerihardika, HaloSultra.com.

KENDARI – Tim Seleksi (Timsel) mulai membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 dimulai 10-21 Februari 2023.

Diketahui pendaftaran tersebut dibuka karena masa bakti anggota KPU Sultra yang saat ini menjabat bakal berakhir.

“Pengumuman awal pendaftaran yang dimulai 10 sampai 16 Februari, sedangkan pendaftaran tersebut dibuka dari awal pengumuman sejak 10 sampai 21 Februari 2023,” ujar Ketua Timsel Anggota KPU Provinsi Sultra, Abdul Kadir, Jumat (10/2/2023)

Baca Juga:  DPR Mulai Bahas Pembentukan RUU Perampasan Aset

Lebih lanjut, adapun berkas-berkas yang telah masuk pihaknya akan melakukan penelitian secara administratif.

“Misalnya domisilinya berketerangan, berupa KTP Elektronik, yang kedua misalnya Ijazahnya,” jelas Kadir.

Baca Juga:  KPU Tetapkan 1.952.318 Daftar Pemilih Berkelanjutan di Sultra

Selanjutnya, dia juga menjelaskan, jika nanti para pendaftar terbilang banyak dan harus gugur secara tiba-tiba maka berpengaruh pada Ijazah.

Sehingga, lanjut dia lagi, para calon pendaftar diwajibkan melegalisir Ijazah dengan stempel basah.

“Jadi kapan bisa gugur itu bisa jadi Ijazahnya,” ujarnya.

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!