Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, Puskapkum: Perlu Evaluasi Total Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia/Dok. Databoks

JAKARTA – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 berada di angka 34. Capain ini jeblok sebanyak 4 poin dibanding tahun sebelumnya. Dibutuhkan evaluasi total dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Direktur Advokasi Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Nina Zainab mengatakan melorotnya IPK Indonesia pada tahun 2022 harus menjadi catatan serius bagi semua pihak untuk melakukan evaluasi total atas pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Jebloknya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia di angka 34 memberi sinyal keras dibutuhkan evaluasi total dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini terjadi regresi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas Nina dalam keterangan pers yang diterima HaloSultra.com, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga:  Kejari Muna Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Stadion Motewe, 3 Diantaranya Kepala Dinas

Dia berharap Presiden Jokowi   melakukan langkah konkret dan serius untuk membenahi IPK Indonesia. Menurut dia, IPK ini akan berdampak secara linier di bidang lainnya seperti ekonomi dan penyelenggaraan pemerintahan yang good governance.

“Presiden harus memberi atensi serius atas jebloknya IPK Indonesia. Ini sinyal tidak baik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” ingat Nina.

Pengajar hukum pidana di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini menyebutkan ragam upaya yang dilakukan pemerintah terkait pemberantasan korupsi terbukti tidak efektif. Karena itu, imbuh Nina, di penghujung masa jabatan Presiden Jokowi agar melakukan evaluasi total strategi pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Penjelasan BMKG soal Cuaca Panas Ekstrem yang Melanda Beberapa Hari Terakhir

“Di penghujung masa jabatan Presiden Jokowi, segera lakukan terobosan strategi pemberantasan korupsi agar lebih efektif,” cetus Nina.

Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) ini praktik korupsi saat ini telah mengalami komodifikasi yang semakin rumit. karena  itu dibutuhkan kesungguhan dalam pemberantasan korupsi.

“Praktik korupsi semakin rapi dan makin susah diungkap. Ekstremnya ada budaya permisif atas praktik korupsi. Karena itu dibutuhkan keseriusan dalam memberantas korupsi,” ucap Nina. **

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!