KENDARIKepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar konferensi pers terkait beredarnya video mesum atau asusila yang sempat menggemparkan jagat media sosial khusunya di Kota Kendari, pada Kamis (16/3/2023).

Diketahui, durasi video yang disebar oleh orang tidak bertanggung jawab tersebut beragam. Ada video yang berdurasi 2 menit 44 detik, ada pula 6 menit 22 detik.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan pemeran dalam video itu merupakan pasangan suami istri yang sudah menikah siri pada bulan Febuari 2023.

Baca Juga:  Bekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pengedar Sabu Sistem Tempel di Kendari

Kemudian mereka iseng membuat video saat itu keduanya sudah berstatus sebagai suami istri.

“Mereka suami istri iseng-iseng buat video. Suami Inisial VV (25) sementara istrinya (A),” ujar Eka.

Pihaknya pun saat ini telah melakukan pencarian terhadap pelaku yang telah menyebarkan video tersebut.

Lebih lanjut, kronologi hingga video tersebut dapat tersebar, ditengarai saat VV menjual handphone miliknya di platform Kendari Jual Beli (KJB) dan dibeli oleh pelaku yang saat ini dalam pencarian.

Baca Juga:  Driver Ojol hingga Pelaku UMKM Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

“Dia menjual handphonenya pada Februari 2023. Tetapi data dalam handphone lupa dihapus kemudian disebarkan oleh pelaku,” jelasnya.

Sehingga, korban merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Untuk laporannya di Polda. Tapi kita hanya mengamankan pelaku untuk dilakukan penyidikan. Apakah memenuhi unsur pornografi atau tidak jadi mohon bersabar,” pungkasnya. ***