Ditlantas Polda Sultra: Angka Lakalantas Tembus 1215 Kasus
KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang tahun 2022 tercatat ratusan orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Diketahui, kendaraan roda dua dan roda empat mendominasi catatan kasus Ditlantas.
Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Sultra, sepanjang tahun ini terjadi 1.215 kecalakaan lalu lintas
Jumlah itu naik 208 kasus di banding tahun lalu sebanyak 1.007 kasus.
“Korban lakalantas berjumlah 1.933 orang, dengan rincian 231 orang meninggal dunia, 86 luka berat, dan 1.616 orang luka ringan,” kata Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto, saat jumpa persnya akhir tahun Polda Sultra, Kamis (29/12/2022)
Dia menyebutkan, korban kecalakaan lalu lintas didominasi usia 16 sampai 30 tahun.
Meski begitu, data dari Ditlantas juga mencatat terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas di Sultra sepanjang tahun ini, yakni berjumlah 20.007 pelanggaran. Sedangkan pada 2021 terjadi 23.470 pelanggaran.
“Angka pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami penurunan sebesar 3.463 kasus atau turun sekirar 15 persen dari tahun lalu,” pungkasnya.***
Tinggalkan Balasan