Desember 2025, Kasus HIV/AIDS di Kota Kendari Tembus 8.909 Orang
KENDARI – Hingga Desember 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari mencatat jumlah keseluruhan kasus HIV/AIDS terkonfirmasi sebanyak 8.909 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Kendari, Elfi menyebutkan, kasus HIV/AIDS tahun 2025 ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penurunan angka kasus HIV/AIDS itu bukan berarti karena sembuh, tapi karena meninggal. Karena kalau penderita HIV/AIDS telah terdiagnosis, seumur hidupnya ia harus menerima sebagai penderita HIV dan harus mengkonsumsi obat selamanya,” kata Elfi di Kendari, Senin (15/12/2025).
“Karena memang belum ada sampai sekarang obat untuk menyembuhkan penyakit itu,” sambungnya.
Jumlah kasus HIV/AIDS tersebut berasal dari 8 populasi kunci, yakni penderita Tuberkulosis, ibu hamil, pasangan gay, waria, pekerja seks komersil, pasangan seks di luar nikah maupun yang sudah nikah (yang telah terkonfirmasi HIV/AIDS), pengguna narkoba suntik dan orang yang berada di penjara.
Dari jumlah kasus HIV/AIDS terkonfirmasi itu, kata Elfi, penderita laki-laki lebih dominan dibanding penderita perempuan, bahkan perilaku seks yang kebanyakan menyimpang.
“Lebih dominan laki-laki dan itu berkisaran di usia 15 sampai 49 tahun, jadi di usia-usia produktiflah bisa dibilang,” katanya.
Elfi juga mengungkapkan, pihaknya baru-baru ini menemukan bayi yang lahir sebagai penderita HIV/AIDS.
“Karena dari ibu penderita HIV/AIDS, jadi anak tersebut juga akhirnya menjadi penderita karena sang ibu tidak mengetahui bahwa ia telah menderita HIV,” ungkapnya.
Disebutkan Elfi, hotel dan tempat hiburan malam merupakan tempat yang strategis, untuk dilibatkan dalam penanggulangan HIV/AIDS.
Karena berdasarkan hasil pengamatan di beberapa wilayah di Indonesia dan pemetaan selama ini, hotel seringkali dijadikan sebagai tempat transaksi seksual secara short time atau long time.
Hal ini bisa dibuktikan bahwa tempat hiburan malam memberikan kontribusi dalam angka orang yang terpapar HIV/AIDS.
“Di Kota Kendari beberapa tempat hiburan malam sebagian besar sudah sangat kooperatif, hal ini juga bisa dibuktikan bahwa tempat hiburan malam memberikan kontribusi dalam angka orang yang terpapar HIV/AIDS,” ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Dinkes Kendari, pasien yang positif HIV/AIDS pada tahun 2020 sebanyak 41 kasus, tahun 2021 sebanyak 108 kasus, tahun 2022 sebanyak 290 kasus, tahun 2023 sebanyak 321, tahun 2024 sebanyak 331 kasus, dan tahun 2025 per oktober sebanyak 230.
**

Tinggalkan Balasan