KENDARIPembangunan dan pengoperasian Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan visi Kota Sehat.

Salah satu tatanan dalam mewujudkan Kota Sehat yakni dengan menciptakan sanitasi higienis dan penanganan limbah domestik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Pengolahan lumpur tinja di IPLT memastikan bahwa limbah tersebut tidak dibuang langsung ke lingkungan atau badan air, sehingga mencegah pencemaran dan penyakit yang timbul darinya.

Bak imfoof IPLT Puulonggida Kota Kendari

Dengan pengolahan yang tepat, IPLT berkontribusi pada lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat, sesuai dengan tujuan pembangunan kota sehat.

Selain itu juga, fasilitas IPLT Puulonggida ini melayani penyedotan dan pengolahan lumpur tinja dari rumah tangga, mendukung program layanan sanitasi yang baik untuk warga.

Baca Juga:  Terbagi 3 Kloter, Ini Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kota Kendari

IPLT Puulonggida Kota Kendari yang diresmikan pada 2018 lalu menjadi unit pengolahan limbah yang menggunakan sistem kolam untuk mengolah lumpur tinja sebelum dibuang ke lingkungan.

Pada tahun 2020, pengelolaan sistem air limbah domestik (black water) skala perkotaan di Kota Kendari melalui program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) untuk ASN Kota Kendari dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (L2T3) untuk masyarakat umum.

Pembongkaran lumpur tinja dari penyedotan lumpur tinja warga melalui program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2)

Program L2T2 maupun L2T3 didukung dengan operasionalisasi IPLT Pulonggida dengan kapasitas 80 meter kubik per hari dengan fasilitas: bak imfoof, bak SDB (bak pengering), kolam anaerob, kolam fakultatif, sumur resapan, gudang penyimpanan limbah kering, dan 6 armada penyedot yang beroperasi setiap hari.

Dari sisi regulasi, Pemkot Kendari juga telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Baca Juga:  UKS/M di Satuan Pendidikan Sebagai Instrumen Kendari Menuju Kota Sehat

Selain itu terdapat juga Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat.

Data Pemkot Kendari pada tahun 2023 jumlah pelanggan L2T2 mencapai 1.564 rumah tangga pelanggan dan pada tahun 2024 mencapai 1.502 pelanggan.

Melalui pengolahan lumpur tinja dengan jumlah pelanggan yang cukup signifikan ini bahkan memberikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana per meter kubik lumpur tinja tersebut bernilai sekitar Rp 400 ribu.

IPLT Puulonggida Kota Kendari dengan kapasitas pengolahan lumpur tinja sebesar 80 meter kubik

Tercatatkan realisasi capaian PAD dari pengelolaan lumpur tinja di IPLT Puulonggida Kendari pada tahun 2023 mencapai Rp 550.974.000. Dan pada tahun 2024, PAD dari pengelolaan lumpur tinja ini meningkat mencapai Rp 571.050.300.

Harapannya, dengan pengelolaan lumpur tinja secara terintegrasi oleh IPLT Puulonggida Kendari ini bisa menciptakan tatanan pemikiman yang sehat.

 

**