KENDARI – Kota Kendari meraih Sertifikat Bebas Frambusia 2025 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).

Penyerahan sertifikat berlangsung secara daring kepada Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran di Ruang Command Center Balai Kota Kendari, pada Rabu (20/8/2025).

Tak hanya Kota Kendari, Kabupaten Buton dan Kabupaten Kolaka juga turut dianugerahi Sertifikat Bebas Frambusia 2025 ini.

Keberhasilan tiga daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menjadi cerminan dari kerja sama lintas sektor, kerja keras tenaga kesehatan, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan Kota Kendari bebas Frambusia.

“Ini adalah hasil dari kerja kolektif seluruh lapisan masyarakat, tenaga kesehatan, serta dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah. Sertifikat ini bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga tanggung jawab untuk terus menjaga kondisi ini,” kata Siska.

Apa Itu Frambusia?

Baca Juga:  DPRD Kendari Terima Dokumen Ranperda RPJMD 2025-2029

Dikutip dari Halodoc, Frambusia atau yaws adalah infeksi yang terjadi akibat paparan bakteri jenis Treponema pertenue. Bila tidak segera mendapatkan penanganan, kondisi ini dapat menyebabkan cacat tubuh seumur hidup, khususnya pada anak-anak.

Melansir dari World Health Organization (WHO), 75-80 persen frambusia terjadi pada anak-anak yang berusia kurang dari 15 tahun, dengan puncak kejadian dialami oleh anak usia 6-10 tahun.

Pada tahun 2020, ada sekitar 87.877 suspek pengidap penyakit ini pada 11 negara. Namun, hanya dikonfirmasi sebesar 346 kasus aktif pada tujuh negara yang mayoritas berasal dari Papua New Guinea, Pulau Solomon, dan Vanuatu.

Penyebab Frambusia 

Penyakit ini terjadi akibat infeksi bakteri Treponema pertenue. Bakteri ini dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui luka yang terbuka atau goresan pada kulit.

Penyakit ini masuk ke dalam kelompok penyakit menular. Penularannya terjadi melalui kontak langsung dengan ruam yang muncul pada kulit pengidapnya. Masa inkubasinya sekitar 9-90 hari, dengan rata-rata 21 hari. 

Baca Juga:  Hasil UKK Calon Direksi dan Dewas Perumda Kendari Diumumkan, Ini Nama-namanya

Bakteri penyebab frambusia hampir serupa dengan bakteri pemicu sifilis. Namun, bakteri ini tidak dapat menular melalui kegiatan seksual seperti penyakit sifilis. Selain itu, bakteri ini juga tidak menyebabkan penularan pada janin dalam kandungan di masa kehamilan.

Faktor Risiko Frambusia

Ada berbagai faktor yang dapat meningkatkan risiko penyakit frambusia, antara lain:

  • Lingkungan yang kumuh.
  • Usia di bawah 15 tahun.
  • Tinggal berdekatan dengan pengidap frambusia.

Selain itu, seseorang yang tinggal di wilayah endemik juga berisiko mengalami frambusia. Hingga tahun 2023, WHO mencatat ada 13 negara yang diketahui endemik frambusia.

Oleh karena itu, WHO mengklasifikasikan negara menjadi tiga kelompok epidemiologi, antara lain:

  • Kelompok A: negara-negara dengan status endemik yang diketahui saat ini. 
  • Kelompok B: negara yang sebelumnya endemik, namun status terkini tidak diketahui.
  • Kelompok C: negara-negara yang tidak memiliki riwayat penyakit frambusia.

 

**