Susun Dokumen RISPAM, Langkah Pemkab Konsel Menuju Pemenuhan Air Minum Layak
KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Sekda) Konsel, Selasa (5/11/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Konsel, Ichsan Porosi.
Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya penyusunan dokumen RISPAM sebagai landasan strategis dalam perencanaan dan pembangunan infrastruktur air minum.
“Kabupaten Konawe Selatan adalah daerah yang terus tumbuh, baik dari sisi jumlah penduduk maupun dinamika sosial-ekonominya. Kondisi ini menuntut kita untuk memiliki arah kebijakan dan rencana induk yang jelas dalam penyediaan air minum yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh masyarakat,” ujar Ichsan Porosi.
Menurutnya, dokumen RISPAM berfungsi sebagai pedoman utama dalam pengembangan infrastruktur air minum daerah, sekaligus menjadi bagian dari Rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPJM) sektor air minum.
“Melalui RISPAM, kita dapat memetakan kebutuhan air baku, kelembagaan, hingga rencana jaringan pipa utama dan pembiayaan untuk jangka panjang. Dokumen ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga strategis dalam menentukan arah pembangunan SPAM di Konawe Selatan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menegaskan implementasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yang mencakup dua aspek utama:
Aspek teknis, meliputi pembangunan dan peningkatan kapasitas sumber air baku, instalasi pengolahan, serta jaringan distribusi.
Aspek non-teknis, mencakup kelembagaan, manajemen keuangan, regulasi hukum, dan partisipasi masyarakat.
Lebih lanjut, Ichsan menjelaskan maksud dari penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPAM ini adalah untuk merencanakan pengembangan sistem penyediaan air minum secara umum, baik melalui jaringan perpipaan maupun non-perpipaan.
“RISPAM akan menjadi pedoman bagi penyelenggara, baik Perusahaan Air Minum maupun Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, dalam merancang sistem air minum yang efisien, terpadu, dan berkeadilan,” jelasnya.
Sementara itu, Herman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Konsel, menuturkan penyusunan RISPAM merupakan langkah awal menuju perencanaan pembangunan air minum yang terukur, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Selama ini kita masih menghadapi tantangan dalam hal ketersediaan dan distribusi air minum di beberapa wilayah, terutama di kawasan pedesaan. Melalui RISPAM, kita ingin memastikan seluruh perencanaan pembangunan SPAM didasarkan pada data dan proyeksi yang akurat,” ungkap Herman.
Dirinya menambahkan, dokumen ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan prioritas di sektor air minum, baik yang bersumber dari APBD, APBN, maupun skema kerja sama pemerintah dan swasta (PPP).
“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang diinvestasikan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat. Dokumen RISPAM akan memetakan titik-titik strategis kebutuhan air, kapasitas sumber air baku, hingga kelayakan teknis dan ekonomi dari setiap program,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut dipaparkan program prioritas Pengembangan SPAM Desa Tahun 2025, yang meliputi pengembangan jaringan SPAM Desa Lalongombu, Kecamatan Lainea, pengembangan jaringan SPAM Desa Wunduwatu, Kecamatan Andoolo, pengembangan jaringan SPAM Desa Tombekuku, Kecamatan Basala.
Kemudian pengembangan jaringan SPAM Desa Pudaria Jaya, Kecamatan Moramo dan pengembangan jaringan SPAM Perkantoran, Kecamatan Andoolo.
Selain itu, data Dinas PUTR Konsel mencatat terdapat 19 titik SPAM IKK (Ibu Kota Kecamatan) di wilayah Konawe Selatan yang sebagian besar belum berfungsi optimal. Melalui penyusunan dokumen RISPAM, diharapkan dapat ditemukan solusi konkret terhadap permasalahan tersebut.
“Harapan kita bersama, melalui dokumen RISPAM ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memiliki peta jalan yang jelas dan terukur dalam menjawab tantangan penyediaan air bersih. Kita ingin setiap warga, di pelosok maupun perkotaan, merasakan akses air minum yang layak, aman, dan berkelanjutan,” tutup Ichsan Porosi.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, camat, tim teknis penyusun dokumen RISPAM dari akademisi Universitas Halu Oleo (UHO), serta OPD teknis lainnya.
Pemerintah berharap hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan layanan dasar air minum yang memadai.
**

Tinggalkan Balasan