BUTON UTARA – Bupati Buton Utara (Butur), Muh. Ridwan Zakariah didampingi Plt. Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PUPR Butur menyaksikan uji coba mesin pengolahan ore Teknologi Pirometalurgi dan Teknologi Hidrometalugi di Kantor Abeli Hybrid Center Kota Kendari, pada Selasa (14/5/ 2024).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Tanjung Indah Buton dalam rangka rencana kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buton Utara dengan PT. Tanjung Indah Buton terkait rencana pembangunan pengolahan mineral/logam (smelter) di Kabupaten Butur.

Pada kesempatan itu, Bupati Buton Utara menyaksikan proses peleburan logam dengan menggunakan teknologi rendah karbon dan ramah lingkungan serta adopsi sumber energi yang bukan berasal dari batu bara, sehingga akan meminimalkan emisi di lingkungan sekitar smelter.

Direktur Utama PT. TIB, Alman Susmanto menjelaskan bahwa pengoprasian fasilitas ini secara signifikan akan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) kurang lebih sebesar satu juta ton CO2EQ per tahun dibandingkan dengan menggunakan bahan bakar batu bara.

Baca Juga:  Mendagri Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran Pemda, Ini Poin-poinnya

“Kami berkomitmen untuk menggunakan sumber energi alternatif rendah karbon untuk semua kebutuhan energi logam yang baru. Meskipun pilihannya lebih mahal tapi sebisa mungkin menghilangkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” ungkapnya, seperti dikutip dari laman facebook Pemkab Butur.

Sementara itu, Bupati Butur mengarakan, keberadaan smelter ini akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah serta perekonomian masyarakat di Buton Utara, khususnya dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Diperkirakan ribuan tenaga kerja akan terserap untuk mengoprasikan smelter tersebut, dan kami utamakan sebagian besar tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal Buton Utara,” ujar Bupati Butur.

Baca Juga:  Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Lebih lanjut, bupati menyampaikan bahwa tentunya pemerintah daerah juga akan berupaya dalam meminimalisir dampak lingkungan yang akan terjadi dengan menerapkan pertambangan berkelanjutan.

Menurutnya, pertambangan berkelanjutan bukan hanya tentang memproduksi mineral atau sumber daya alam dengan cara yang lebih berkelanjutan, namun juga tentang mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan yang lebih besar dalam konteks yang lebih luas.

Hal ini mencakup pengurangan pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah dan sampah secara bijak, pelestarian habitat alami dan tindakan lain yang mendukung kelestarian ekologi.

“Kemudian dari aspek sosial, dimana pemerintah daerah harus memastikan juga bahwa masyarakat lokal mendapatkan manfaat dari pertambangan, mendukung pendidikan dan kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja, serta terus berkonsultasi dengan masyarakat lokal,” pungkasnya.

**