BOMBANA – Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini telah mencapai angka 26,8 persen.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana memiliki peran penting dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Bombana, tentu perlu dilakukanya langkah-langkah strategis dalam upaya tersebut.

Kepala DPPKB Bombana, Abdul Azis mengatakan pentingnya mengenali keluarga yang berisiko stunting merupakan salah satu strategi yang harus dilakukan dalam menekan angka stunting.

“Mengenali keluarga beresiko stunting itu penting hal tersebut merupakan upaya penting untuk dapat mencapai angka prevalensi yang ditargetkan pemerintah yakni 14 persen pada tahun 2024. Selain itu, mengawal keluarga yang memiliki potensi,” kata Abdul Azis kepada HaloSultra.com, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga:  Peternak Sapi Resah Akibat Penambangan Batu Cinnabar Ilegal di Desa Wambaremba Bombana

Lanjut Abdul Azis, DPPKB juga melakukan penanganan dari hulu ke hilir dimulai dari memberikan edukasi baik di sekolah-sekolah, calon pengantin, kelompok masyarakat yang mepunyai anak balita, serta ibu hamil.

“DPPKB dalam melakukan penangangan dari sebelum anak lahir, yakni saat para ibu atau pasangan usia subur merencanakan akan menikah, sebab banyak ibu hamil dalam kondisi yang sebenarnya belum siap sehingga kemungkinan anaknya bisa stunting. Sehinggga kita berikan edukasi tentang ideal melahirkan,” sambungnya.

Dijelaskan Abdul Azis, pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan pengawalan agar para ibu memperhatikan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). HPK adalah periode kehidupan bayi sejak dalam kandungan hingga dua tahun menyusui.

“Mengapa kita terus menyasar edukasi baik di sekolah-sekolah hingga calon pengantin, bahwa realita menunjukkan beberapa persen kasus stunting pada anak dilahirkan oleh wanita yang menikah di usia muda,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejari Didesak Usut Robohnya Bendungan Irigasi di Desa Raurau Bombana

Angka Keluarga Beresiko Stunting di Kabupaten Bombana dari 2 tahun terakhir mengalami penurunan. Ditahun 2021 angka keluarga beresiko stunting mencapai 16.288 sedangkan angka keluarga beresiko stunting di tahun 2022 yakni 5.980.

Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.

Terdapat beberapa hal yang mendorong terjadinya stunting pada anak diantaranya Penyakit infeksi, seperti diare dan infeksi pada saluran pernapasan, Sleep apnea

Anemia, Ikterus, Gangguan paru-paru kronis Hilangnya nafsu makan sehingga pertumbuhan fisik kurang optimal.

**/ad