KENDARI – Sebagai antisipasi mencegah masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), selain memperketat pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran hewan ternak, Karantina Pertanian Kendari juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait.

Kepala Karantina Pertanian Kendari, Andi Faisal mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan pengendalian dan penanggulangan PMK sebagaimana Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 14213 Tahun 2022.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 16 Mei 2025, Kendari Diprediksi Diguyur Hujan Siang-Malam

“Sultra merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang masih bebas dari wabah PMK, melalui koordinasi ini diharapkan dapat bersinergi untuk menjaga Sultra tetap bebas dari PMK,” jelas Andi Faisal di pertemuan Balai Karantina Pertanian Kendari bersama Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Dijelaskan Andi, selama ini ada tiga pelabuhan sentral yang kerap melalulintaskan hewan ternak di Sultra, yaitu, Kabupaten Muna, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Kolaka Utara.

Baca Juga:  Dukung Pembentukan Kodam di Sultra, Gubernur ASR: Kami Siapkan Lahan dan Anggaran

“Sehingga perlu diperketat pengawasannya dengan pemeriksaan dokumen karantina, fisik, dan sesuai prosedur masa karantina selama 14 hari,” jelas Andi.

Gubernur Sultra Ali Mazi sangat mendukung seluruh upaya pencegahan pengendalian dan penanggulangan PMK wilayah Sultra.

“Pencegahan PMK harus ditindaklanjuti, segera bentuk gugus tugas penanggulangan PMK yang melibatkan seluruh instansi terkait untuk bersama-sama mencegah penyebaran penyakit PMK di wilayah Sultra,” tegas Ali Mazi.