KONAWE – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala meringkus empat orang terduga pelaku pencurian barang dagangan, Senin (14/10/2025).

‎Keempat terduga pelaku tersebut ditangkap di Kios Adiba, Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe usai mencoba melancarkan aksi ketiganya di lokasi yang sama.

‎“Benar, empat orang kami amankan. Dua laki-laki dan dua perempuan,” ujar Kapolsek Bondoala, Iptu Heder Payopo, Selasa (14/10/2025).

Terduga pelaku masing-masing berinisial AM (29), RP (pemilik rental) (28), M (30), dan WA (56).

‎Dari hasil penyelidikan, M, AM, dan WA diketahui telah dua kali beraksi di Kios Adiba.

Aksi pertama terjadi pada Jumat 10 Oktober 2025, sekitar pukul 14.10 WITA.

Mereka datang menggunakan mobil rental dari Kota Kendari dan berpura-pura berbelanja di kios tersebut.

Baca Juga:  Gegara Status Medsos, Kurir Paket di Konawe Tusuk Konsumennya

‎Saat satu pelaku mengalihkan perhatian pemilik toko, dua lainnya dengan cepat mengambil satu ball rokok merek Sampoerna berisi 100 bungkus.

‎Barang hasil curian itu kemudian dijual di sejumlah kios di Kota Kendari dengan total nilai sekitar Rp3 juta. Uang hasil penjualan dibagi oleh WA kepada dua rekannya, masing-masing mendapat Rp500 ribu.

‎Merasa belum puas, keesokan harinya, Sabtu 11 Oktober 2025, sekitar pukul 12.41 WITA, mereka kembali melancarkan aksinya dengan modus serupa. Kali ini sasarannya satu ball rokok merek Class Mild.

‎Aksi mereka baru terungkap setelah pemilik kios, Samiruddin (38), memeriksa rekaman CCTV sekitar pukul 15.00 WITA di hari yang sama.

Dia kaget mendapati kiosnya telah disatroni dua kali dalam dua hari berturut-turut.

‎Selanjutnya, pada Senin 13 Oktober 2025, ketiga pelaku itu kembali mendatangi Kios Adiba untuk melakukan pencurian. Kali ini, mereka mengajak RP, penagih mobil rental, dengan alasan membantu mereka berbelanja.

‎Namun, aksi itu tidak berjalan mulus. Gerak-gerik mencurigakan para pelaku terpantau, hingga akhirnya polisi bergerak cepat dan mengamankan keempat orang tersebut di lokasi kejadian.

‎Kini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bondoala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Camat Amonggedo Diduga Terlibat Muluskan Aktivitas Ilegal PT ST Nikel Resources di IUP PT BMS

‎Sementara itu untuk RP hanya sebagai saksi karena yang bersangkutan tidak terlibat dengan pencurian, RP datang hanya untuk menagih uang sewa mobil kendaraan rental yang digunakan tiga pelaku tersebut.

‎Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun dugaan aksi serupa di tempat berbeda.

 

**