KENDARITNI AL kembali mengamankan dua kapal dengan muatan nikel yang tidak memiliki dokumen sah (ilegal) di Perairan Teluk Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Rabu (25/4/2022) lalu.

Penangkapan ke dua kapal itu berawal dari informasi yang diterima jajaran Koarmada II, bahwa terdapat kapal yang diduga membawa nikel di perairan Teluk Lasolo – Morowali. Setelah dilakukan pemeriksaan kedua kapal tidak dilengkapi dengan dokumen pengangkutan sah.

Adapun kedua kapal yang ditangkap adalah TB. Trans Pasific 202 dan TB. Buana Express. Saat ini, kapal dan kru sudah berada di Pangkalan TNI AL Lanal Palu.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sultra Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Pasca Putusan MK

“Untuk saat ini, TB. Trans Pasific 202 dan TB. Buana Express berada di Posal Morowali untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Apabila nantinya didapatkan cukup bukti akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Komandan Lanal Palu Letkol Laut (P) M. Catur Soelistiyono melalui pernyataan resmi, Jumat (29/4/2022), sebagaimana dilansir media ini dari laman cnnindonesia.com.

Baca Juga:  Wali Kota Kendari Resmikan Gereja Jemaat Mepokoaso

Ia melanjutkan, bahwa hingga saat pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap dua kapal tersebut yang diduga melanggar Undang-Undang Pelayaran.

Ia juga menambahkan, saat dilakukan penangkapan Kapal TB. Trans Pacific 202 yang menarik tongkang Terang 05 membawa muatan nikel sebesar 7.500,596 metric ton. Sementara Kapal TB. Buana Express 8 yang menarik tongkang Golden Way 3308 membawa muatan nikel 10.502,782 metric ton.