Kebijakan Insentif Pangan Lokal, HKTI Dorong Terwujudnya Swasembada Pangan
JAKARTA — Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menegaskan pentingnya kebijakan insentif pangan lokal yang langsung menyentuh petani.
Hal ini disampaikan mantan Sekjen HKTI periode yang lalu, Manimbang Kahariady, mewakili Ketua Umum HKTI Sudaryono, dalam Workshop Kebijakan Insentif Pangan Lokal Mendukung Swasembada Pangan yang diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional, Selasa (5/8/2025).
Acara ini dibuka oleh Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Andriko Noto Susanto.
Manimbang mengatakan, bahwa selama ini banyak program insentif gagal karena pendekatan terlalu administratif dan kelembagaan.
Dia pun menekankan bahwa petani sebagai pelaku utama harus menjadi pusat kebijakan.
“Kami menyarankan agar insentif diberikan dalam bentuk input produksi seperti benih, pupuk organik lokal, alat pascapanen, akses pasar tetap, serta jaminan harga beli minimum bagi komoditas pangan lokal seperti singkong, sagu, sorgum, talas, dan jagung lokal,” ujar Manimbang.
Lebih lanjut, Manimbang yang merupakan mantan Sekjen MN KAHMI menyoroti pentingnya integrasi lintas sektor dalam perencanaan dan pendanaan insentif.
Menurutnya, selama ini kebijakan sering terjebak dalam silo sektoral. Karenanya, HKTI mendorong pembentukan mekanisme pendanaan konkret lintas sektor, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pangan Lokal.
“Insentif tidak boleh berhenti pada proyek jangka pendek. Harus ada skema pendanaan berkelanjutan yang masuk dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, Renstra, dan RKPD,” katanya.
Tak hanya di sektor hulu, HKTI juga meminta perhatian pemerintah di sektor hilir. Manimbang mendorong adanya insentif fiskal seperti tax holiday bagi UKM pangan lokal olahan, serta program edukasi konsumsi pangan lokal di sekolah dan kalangan ASN.
“Tanpa pasar dan permintaan yang pasti, semangat petani untuk memproduksi akan surut kembali,” tegasnya.
Menyambut gagasan Prof. Tajuddin Bantacut mengenai penyusunan roadmap pangan lokal nasional, HKTI menilai hal itu hanya akan efektif jika didukung data akurat.
Manimbang yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyebut HKTI siap berkolaborasi dalam menyusun basis data petani pangan lokal berbasis desa dan kecamatan.
Selain itu, Manimbang menyoroti pentingnya pelibatan lembaga petani seperti koperasi dan BUMP (Badan Usaha Milik Petani) dalam pelaksanaan kebijakan.
“Kami berharap kebijakan insentif tidak top-down. Petani harus dilibatkan sejak tahap desain hingga evaluasi,” ujarnya.
Manimbang mengingatkan bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, yang diterbitkan pada 15 Agustus 2024. Perpres ini menjadi pijakan strategis memperkuat ketahanan pangan nasional lewat delapan pilar kebijakan, mulai dari regulasi, produksi, distribusi, hingga edukasi konsumsi B2SA (Beragam, Bergizi Seimbang, Aman).
Badan Pangan Nasional menegaskan bahwa implementasi Perpres dilakukan melalui sinergi lintas sektor, dengan pendanaan berasal dari APBN, APBD, dan sumber sah lainnya. Skema pengarusutamaan rencana pembangunan daerah juga diharapkan mendukung keberlanjutan program.
Perpres ini membawa tiga dampak utama: penguatan ketahanan pangan lokal, pertumbuhan pasar dan industri komoditas lokal, serta perubahan pola konsumsi masyarakat. Namun, tantangan tetap membayangi, termasuk sinergi pemangku kepentingan, kapasitas UMKM, dan akses pasar bagi petani di pelosok.
Sebagai respons konkret, lima pangan lokal non-beras yang dianggap sangat potensial untuk dikembangkan secara nasional adalah singkong, jagung, sorgum, ubi jalar, dan talas. Kelima komoditas ini memiliki keunggulan agronomis dan nilai ekonomi tinggi, serta relevan dengan prinsip keberlanjutan dan pengurangan ketergantungan pada impor gandum.
“HKTI siap menjadi mitra strategis pemerintah dan akademisi dalam memastikan program berjalan efektif melalui pelatihan, pendampingan teknis, serta pengawasan berbasis komunitas,” pungkasnya.
Hadir juga sebagai narasumber dalam acara ini, Direktur Pangan dan Pertanian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jarot Indarto; Guru Besar IPB University, Prof. Tajuddin Bantacut; Komisi Ilmu Rekayasa – Anggota AIPI, Prof. Antonius Suswanto; dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jawa Tengah, Dyah Lukisari.
**
Tinggalkan Balasan