JAKARTA – Bagi semua pemangku kepentingan pers agar tidak berpuas diri lantaran Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 memperlihatkan kenaikan. Bahkan dalam lima tahun terakhir IKP  Nasional terus mengalami peningkatan.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, dalam peluncuran IKP 2022 di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

“Intinya kita senang IKP 2022 naik. Akan tetapi jangan puas dulu atas kenaikan IKP karena masih ada tantangan, masih harus kita perjuangkan,” kata Prof Azra dalam keterangan sambutannya yang diterima HaloSultra.com.

Ia mengingatkan, bahwa kemerdekaan pers bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri dan akan terjadi secara otomatis. Menurut Prof Azra, banyak hal yang bisa mempengaruhi kemerdekaan pers.

Dia mengutarakan, ada masalah-masalah di lapangan yang senantiasa dihadapi oleh insan pers. Hal itu hendaknya juga menjadi perhatian semua konstituen pers nasional.

“Keberadaan pers akan menjadi unsur yang penting dalam demokrasi kita. Dalam upaya melakukan penguatan demokrasi, pers adalah salah satu pilar demokrasi. Oleh karena itu, kita harus memastikan, bahwa jika kemerdekaan pers itu semakin meningkat, maka kehidupan demokrasi kita juga harus kian berkualitas,” paparnya.

Baca Juga:  Ridlwan Habib: Intelijen Asing Berharap Indonesia Kacau

Hal serupa dikemukakan oleh Prof Bagir Manan, Ketua Dewan Pers periode 2010-2016, yang juga hadir dalam acara tersebut. Ia berpesan agar tidak melihat IKP hanya dari sisi angka semata.

“Angka IKP itu mestinya membawa dampak bagi masyarakat luas. Kalau IKP naik, mestinya salah satu unsur kualitas kehidupan masyarakat juga ikut naik. Kondisi pers juga harus bisa mencerminkan tingkat intelektualitas kehidupan dalam masyarakat,” ujarnya.

Menurut Bagir, jangan sampai ada istilah bahwa hasil survei hanya didengarkan saja namun tidak membawa dampak sama sekali. Ibaratnya, kata dia, sekalipun IKP meningkat tetapi kehidupan sehari-hari di masyarakat dan bangsa Indonesia tetap begitu-begitu saja.

IKP 2022 merupakan hasil survei Dewan Pers selama Januari hingga Desember 2021. Dewan Pers menggandeng Sucofindo dalam pelaksanaan survei ini. Survei dilakukan di 34 provinsi seluruh Indonesia. Dalam acara ini, anggota Dewan Pers lainnya yang hadir adalah Ninik Rahayu dan Asmono Wikan yang juga memberikan paparan.

Baca Juga:  Ekonom UI: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Meski tipis, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 memperlihatkan kenaikan. Capaian ini telah berlangsung sejak 2018. Ini artinya, pers cukup bebas untuk menyuarakan aspirasi dan pemberitaan. Walau demikian, kasus-kasus kekerasan dan intimidasi terhadap insan pers masih saja terjadi di beberapa daerah. Berikut ini hasil survei IKP 2022 yang dilakukan Dewan Pers selama Januari hingga Desember 2021.

Diketahui, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2022 naik 1,86 poin dibanding posisi 2021, menjadi 77,88. Ini bermakna kehidupan pers di Indonesia cukup bebas. Hasil ini mempertahankan tren kenaikan sejak lima tahun terakhir, 2018-2022.

Adapun tiga daerah dengan nilai IKP 2022 tertinggi adalah Kalimantan Timur 83,78), Jambi (83,68), dan Kalimantan Tengah (83,23). Sedangkan Papua Barat (69,23), Maluku Utara (69,84), dan Jawa Timur (72,88) berada di ranking tiga besar terendah.

Sedangkan indikator kebebasan media alternatif dan kebebasan mempraktikkan jurnalisme mengalami penurunan tipis, masing-masing (-2,05 poin) dan (-0,08 poin). Sedangkan indikator etika pers mengalami kenaikan terbesar, 4,47 poin. **