KENDARIPemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus berupaya mereduksi kawasan kumuh yang berada di wilayahnya demi terwujudnya lingkungan yang layak, nyaman, dan sehat bagi penduduknya.

Data Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Kendari mencatat capaian penanganan kawasan kumuh di Kota Kendari setiap tahunnya mengalami penurunan.

Diketahui pada tahun 2023 kawasan kumuh yang ditetapkan oleh pemerintah mencapai luasan 556,93 hektar dari luasan 581,21 hektar pada tahun 2022.

Selanjutnya pada tahun 2024, pemerintah terus mereduksi luasan wilayah kawasan kumuh di Kota Kendari hingga tersisa 552,95 hektar.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti

Hingga pada tahun 2025, Disperkimtan Kendari mengalokasikan anggaran hingga Rp400 juta untuk meningkatkan kualitas hunian warga dengan memperbaiki 20 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Kepala Disperkimtan Kota Kendari, Satria Damayanti mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah fokus pada penataan kawasan Teluk Kendari di bawah Jembatan Teluk Kendari sebagai prioritas utama pengentasan kawasan kumuh.

Baca Juga:  Satpol PP Kendari Tertibkan PKL di 2 Titik, Bangunan Liar Juga Dibongkar

Lokasi ini dianggap krusial mengingat wilayah itu menjadi perwajahan Kota Kendari yang kerap dilihat pengunjung.

“Dirjen sudah menyampaikan bahwa daerah Teluk ini menjadi perhatian mereka, dan kami akan menyiapkan seluruh dokumen teknis yang diperlukan agar proyek ini bisa berjalan. Ini wajah kota, jadi perlu penanganan serius,” ujar Satria beberapa waktu lalu.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman saat berbicang dengan warga terkait penataan kawasan kumuh di bantaran Kali Kadia

“Akan ada tahapannya, mungkin tidak bisa sekaligus. Jadi nanti akan dilihat mana yang paling urgen dan bisa dikerjakan terlebih dahulu,” tambahnya.

Dijelaskan Satria, setidaknya ada tujuh indikator utama yang menjadi syarat dalam program pengentasan kawasan kumuh.

Indikator tersebut mencakup akses air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, drainase, jalan lingkungan, ruang terbuka hijau (RTH), serta perlindungan terhadap risiko bencana.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

“Kita tidak bicara soal RTH saja. Semua indikator itu harus terpenuhi,” jelasnya.

Sebelumnya juga, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mendampingi Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitrah Nur dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae meninjau kawasan kumuh Pulau Pandan yang dikenal memiliki tantangan besar, seperti terbatasnya air bersih, sistem drainase yang buruk, padatnya bangunan, dan minimnya ruang terbuka hijau.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mendampingi Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitrah Nur dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae saat meninjau kawasan kumuh Pulau Pandan

Wali Kota Siska mengatakan akan menindaklanjuti kondisi yang terjadi di wilayah itu dengan merancang penataan secara bertahap.

“Insyaallah, dalam waktu dekat kami akan menyiapkan perencanaannya bersama OPD dan balai pemukiman. Langkah ini akan dilakukan secara konkret dan berkelanjutan,” ujar Siska.

Langkah ini tak hanya menyasar infrastruktur fisik, tetapi juga menyasar perbaikan kualitas hidup warga. Pemerintah kota akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk menghadirkan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.

 

****