KENDARI – Sebuah Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang terletak di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan protes dari warga sekitar.

Pasalnya aktifitas Labkesda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari itu dinilai  menggangu kenyamanan masyarakat.

Untuk diketahui, laboratorium itu awalnya merupakan bangunan Puskesmas, yang kemudian diubah menjadi Lakesda oleh Pemkot Kendari tanpa diketahui warga, dan disebutkan juga tanpa ada penandatanganan persetujuan dari warga, RT hingga RW.

Menurut penyampaian salah seorang yang mewakili warga Kelurahan Bende, Mansyur mengatakan, keberadaan laboratorium itu kian mengkhawatirkan bagi masyarakat setempat.

Untuk itu, dia berharap pembangunan laboratorium itu diberhentikan atau dipindahkan ke tempat lain yang jauh dari pemukiman warga Kota Kendari.

“Bangunan kantornya bisa di gunakan asalkan aktifitas laboratoriumnya di pindahkan,” kata Mansyur di Kendari, Senin (13/2/2023).

“Masalahnya kita tidak tahu bertahan sampai berapa tahun, kalau dia bocor dan virusnya keluar, apalagi menaranya itu bising dan terjadi peresapan dalam tanah,” sambung Mansyur.

Menanghapi hal itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Radjab Djinik mengatakan, terkait keluhan warga setempat, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dia juga menyampaikan, bahwa polemik  laboratorium itu faktor miskomunikasi antara masyarakat setempat dan pemerintah.

“Makanya, nanti setelah ini kita akan panggil kembali OPD-nya baru kita keluarkan kembali datanya hasil rekomendasi, apakah ini masih diadakan atau tidak,” ujar Rajab.

Menurut dia, pembangunan Labkesda itu juga sangat bermanfaat dan dapat digunakan bagi masyarakat.

“Sebenarnya, permasalahan tersebut tidak ada sama sekali sosialisasi terhadap masyarakat, karena Labkesda diperuntukkan untuk masyarakat dan digunakan oleh masyarakat. Salah satunya bahwa kemurnian galon, masyarakat bisa langsung datang ke sini, apakah dia berbakteri atau tidak makanya kita minta kepada pihak yang terkait secepatnya mensosialisasikan,” pungkas Radjab. **