KENDARI – Gelaran festival musik tahunan Kendari Rock Festival bertajuk Kendari Rockfest III Band Competition nampaknya juga menjadi wadah edukasi bagi para musisi lokal di Sulawesi Tenggara (Sultra) khusunya Kota Kendari untuk lebih peduli terhadap hak cipta.

Wadah edukasi yang dimaksud adalah adanya sesi edukatif yang menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di dunia musik.

Sesi tersebut diisi dengan sosialisasi hak cipta musik, peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta sistem pengelolaan royalti.

Materi ini disampaikan oleh Linda Fatmawati Saleh dari Tim Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Linda menegaskan setiap musisi memiliki hak eksklusif atas karya cipta mereka.

Hak cipta bagi musisi adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta karya musik untuk mengendalikan penggunaan karya mereka dan mendapatkan royalti dari penggunaan tersebut.

Baca Juga:  Berkantor Sementara di Jakarta, Hugua Kunjungi Kemendagri-Tinjau Kantor Penghubung

Hak ini penting untuk melindungi hak-hak musisi, mendorong kreativitas, dan memastikan kesejahteraan finansial mereka.

Dengan mendaftarkan hak cipta secara legal, para pencipta lagu dapat memperoleh perlindungan hukum serta manfaat ekonomi dari sistem royalti yang dikelola oleh LMK.

“Musik bukan sekadar ekspresi seni, tapi juga aset ekonomi. Hak cipta adalah kunci agar karya musisi tidak hanya dikenal, tapi juga dihargai secara finansial,” ujar Linda, di hadapan peserta festival.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan juga menyampaikan dukungannya. Dia menilai pentingnya kegiatan yang menjembatani dunia seni dan kesadaran hukum di kalangan musisi muda.

“Festival ini sangat strategis untuk menanamkan kesadaran bahwa karya seni memiliki nilai hukum dan ekonomi yang harus dilindungi,” kata Topan.

Baca Juga:  Provinsi Sulawesi Tenggara Tuan Rumah STQH Nasional ke-28 Tahun 2025

Antusiasme peserta sangat besar, terutama saat sesi tanya jawab.

Banyak musisi yang menggali informasi lebih lanjut tentang prosedur pendaftaran hak cipta dan cara bergabung dengan LMK.

Sosialisasi ini pun menjadi ruang diskusi aktif antara pelaku seni dan pemangku kepentingan bidang hukum kekayaan intelektual.

Pihak penyelenggara berharap sesi edukasi seperti ini dapat menjadi bagian rutin dalam setiap festival musik ke depannya.

Selain mendorong kreativitas, perlindungan hukum diharapkan bisa memperkuat posisi musisi dalam industri musik nasional.

Sebagai informasi, gelaran Kendari Rock Fest III Band Competition ini digelar bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Sultra, dan telah berlangsung pada 17-19 Juli 2025.

**