KOLAKA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kolaka 2025-2045.

Musrenbang itu dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Andi Makkawaru di salah satu hotel di Kolaka, pada Kamis (7/3/2024).

Musrenbang RPJPD dan RKPD adalah amanah aturan perundangan, diantaranya UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi. Pembangunan Daerah serta Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Kolaka menekankan bahwa pembangunan daerah bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, melainkan juga tentang memastikan keseimbangan antara kemajuan sosial, ekonomi, dan perlindungan lingkungan .

“Dalam merencanakan pembangunan, kita harus menempatkan prinsip-prinsip keberlanjutan sebagai inti dari strategi pembangunan,” tegasnya dikutip dari laman facebook Diskominfo Kolaka.

“Berarti kita harus memprioritaskan program-program yang tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup, melestarikan kekayaan alam, dan memperkuat ketahanan komunitas terhadap perubahan iklim dan tantangan lingkungan lainnya,” sambung Andi Makkawaru.

Selain itu, dia menegaskan, investasi di bidang pendidikan, pelatihan vokasi, dan kesehatan bukan hanya investasi untuk hari ini, tetapi juga jaminan untuk masa depan yang lebih cerah dan berdaya saing.

“Saya ingin mengajak kita semua untuk mengingat kembali bahwa keberhasilan pembangunan berkelaniutan terletak pada kemampuan kita untuk meramu harmoni dan keseimbangan – antara kemajuan dan pelestarian, antara inovasi dan tradisi, serta antara kebutuhan saat ini dan impian masa depan,” tutupnya Pj Bupati Kolaka.

**