Persebaran Penanaman Modal untuk Mendorong Pengembangan Sentra Ekonomi Baru
KENDARI – Arah kebijakan penanaman modal di Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah mendorong persebaran penanaman modal diseluruh potensi ekonomi yang dimiliki Provinsi Sultra.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra Parinringi mengatakan arah perencanaan penanaman modal jangka panjang yang termuat dalam dokumen Rencana Umum Penanaman Modal.
“Pengembangan sentra-sentra ekonomi baru ini melalui pengembangan sektor-sektor strategis sesuai daya dukung lingkungan dan potensi unggulan yang dimiliki Sulawesi Tenggara,” kata Parinringi dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Persebaran penanaman modal ini memungkinkan pemberian fasilitas kemudahan berupa: penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal; penyediaan sarana dan prasarana; penyediaan lahan atau lokasi; pemberian bantuan teknis; percepatan pemberian perizinan dan pemberian insentif.
Terkait pemberian insentif ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra memberikan pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak dan retribusi daerah; pemberian dana stimulant; dan atau pemberian bantuan modal.
“Ini akan menumbuhkan pusat-pusat strategis kawasan industri di Sultra sebagaimana yang ditetapkan dalam masterplan pusat kawasan industri di Sulawesi Tenggara,” bebernya.
Diketahui dalam masterplan pusat kawasan industri di Sulawesi Tenggara yaitu: Kawasan industri perikanan di Wawoni Kabupaten Konawe; Kawasan industri pariwisata di Kabupaten Wakatobi; Kawasan pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Selatan dan Kabupaten Buton; Kawasan industri semen di Kabupaten Muna; Kawasan pertanian di Wawotobi Kabupaten Konawe; dan Kawasan perkebunan di Ladongi Kabupaten Kolaka Timur.
Kebijakan persebaran penanaman modal yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga mendukung pengembangan sumber energi yang bersumber dari energi baru dan tebarukan yang masih melimpah sehingga dapat mendorong pemerataan penanaman modal untuk sektor tertentu yang strategis, sesuai arah pengembangan koridor ekonomi sulawesi. ****
Tinggalkan Balasan