KENDARI – Naik 1,16 persen, alokasi anggaran tahun 2024 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai Rp25,88 triliun yang terdiri dari satker kementerian/lembaga (K/L) Rp7,31 triliun serta dana TKD sebesar Rp18,57 triliun.

Hal itu diketahui usai penyerahan Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran (TA) 2024 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Sultra Syarwan, kepada para bupati/wali kota dan kuasa pengguna anggaran satker lingkup Pemprov Sultra, di Kantor Gubernur Sultra, pada Senin (4/12/2023) kemarin.

Pj Gubernur Sultra, meminta para kepala daerah menggunakan anggaran secara bertahap sesuai alokasi yang tersedia dan tidak menunggu akhir tahun untuk menggelontorkan sekaligus.

Ia juga menekankan kepada para kepala daerah untuk segera menyesuaikan menggunakan sistem digital serta menggunakan anggaran secara disiplin, teliti dan tepat sasaran.

“Saya sudah minta pada Kanwil Perbendaharaan untuk memberikan pencerahan pada teman-teman. Kita bisa menghitung berapa proporsinya, jangan sampai ngebut di akhir tahun. Sudah ada standarnya, triwulan satu itu sebesar 17-21 persen, triwulan kedua sampai 49 persen dan seterusnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kakanwil DJPb Sultra Syarwan menjelaskan, tahun 2024 alokasi anggaran yang masuk ke Sultra sebesar Rp 25,88 triliun atau naik sebesar 1,16 persen dibandingkan tahun 2023.

Alokasi anggaran itu terdiri dari, 28 persen atau sebesar Rp 7,31 triliun untuk satker kementerian/lembaga dan 72 persen atau sebesar Rp 18,57 triliun dana transfer ke daerah.

Alokasi TKD terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 10,46 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 2,63 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 3,94 triliun, Dana Desa sebesar Rp 1,47 triliun dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 66,15 miliar.

“Inginnya penyerapan dipercepat, kita serahkan di tahun sebelumnya atau diakhir tahun, supaya awal tahun sudah bisa realisasi. Kita minta penarikan dana secara proporsional, tidak menumpuk di bulan Desember,” ungkapnya.

Kakanwil Dirjen Perbendaharaan menambahkan, hingga November 2023 realisasi TKD di Sultra sebesar 85,98 persen atau sebesar Rp 15,42 triliun, diperkirakan hingga akhir tahun bisa mencapai 98,65 persen.

**