Singgung Aktivitas Tambang PT WIN, Midun: Penegakan Hukum Harus Transparan dan Adil
JAKARTA – Polemik aktivitas penambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menuai sorotan.
Tambang yang beraktivitas di areal pemukiman warga hingga diduga berdampak pada rusaknya lingkungan yang ada disekitar turut mengancam keselamatan warga, termasuk pencemaran air dan udara, kerusakan tambak, merusak jalan usaha tani, serta potensi terjadi bencana alam.
Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) pun telah melaporkan PT WIN ke sejumlah instansi hingga penegak hukum.
Mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga ke KPK RI, Kejagung RI, dan Mabes Polri.
Di tengah pelaporan demi pelaporan yang dilayangkan, DPP KNP berharap agar proses yang akan dilaksanakan terkait pengusutan aktivitas PT WIN dapat berjalan transparan dan adil.
Ketua Bidang Politik DPP KNPI, Midun Makati menyebut harapan itu disuarakan bukan tanpa alasan, sebab melihat kondisi saat ini PT WIN dinilai mendapat perlakuan khusus.
“PT WIN ini mendapatkan perlakuan khusus dan keistimewaan yang tidak sebanding dengan perusahaan lain,” kata Midun melalui keterangan resminya, Senin (13/11/2023).
Tak hanya itu, lanjut Midun, indikasi pelanggaran yang masif dilakukan PT WIN tidak pernah mendapat teguran dari pemerintah setempat maupun tersentuh proses hukum dari aparat di daerah tersebut.
“Perlu diketahui ada asas hukum tertinggi yaitu ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau ‘Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi” oleh karenanya proses hukum harus berjalan dengan adil dan objektif. Penegakan hukum yang transparan dan adil sangat penting bagi kestabilan dan kepercayaan publik dalam sistem penegakan hukum di negeri ini,” katanya.
Dia berharap proses hukum harus berjalan dengan baik, cepat, adil dan kebenaran segera terungkap.
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menjamin sistem penegakan hukum dan memastikan independensi dan integritas aparat penegak hukum demi terciptanya keadilan bagi semua atau sesuai asas equality before the law, asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama.
Lebih jauh, pihaknya bahkan menduga aktivitas pertambangan PT WIN diduga dibekingi oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
“Kapolri diduga terlibat dalam membekingi PT Wijaya Inti Nusantara, sebuah perusahaan besar yang bergerak di bidang industri pertambangan. Dugaan ini membuat publik menimbulkan kekhawatiran yang serius mengenai penegakan hukum di negara ini,” ujar pria yang akrab disapa Don Mike itu.
Sementara itu, aktivis asal Sultra, Almini mengatakan PT WIN harus segera mendapatkan atensi dari kementerian dan aparat penegak hukum terkait dari aktivitasnya.
Lebih dari itu, Almini juga meminta IUP dan RKAB PT WIN untuk segera dicabut karena pelanggaran lingkungan yang diduga dilakukan sudah sangat parah dan melanggar aturan perundang-undangan maupun aturan hukum yang berlaku di negeri ini.
“Hal ini sesuai dengan arahan bapak presiden yang terhormat dan sangat dicintai oleh rakyat Indonesia, bahwa siapapun yang melanggar hukum harus ditindak sesuai mekanisme hukum yang berlaku, Vox Populi Vox Dei,” jelasnya.
**
Tinggalkan Balasan