KENDARI – Menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sulawesi Tenggara (Sultra) perketat lalu lintas hewan ternak di Sultra.

Sub Koordinator Keswan, Kesmavet dan Pasca Panen Distanak Sultra, drh Sangia Muldjabar mengatakan hal tersebut dilakukan karena tidak menutup kemungkinan lalu lintas hewan ternak bakal masuk di Sultra jelang Lebaran Idul Adha 2022 cukup tinggi.

Dikatakannya, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan terutama wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang belakangan ini mewabah kepada hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda hingga babi di beberapa daerah di Indonesia.

“Dengan begitu kami nantinya akan terus berkoordinasi dengan kabupaten kota di Sultra untuk memperketat lalu lintas hewan ternak di daerah,” ujar Sangia di Kendari, Jumat (27/5/2022).

Dikatakannya, hewan ternak yang akan masuk dari provinsi lain di kabupaten kota tentunya wajib melapor di Distanak Sultra. Sehingga sesegara mungkin ditindak lanjuti dan diperiksa kesehatan hewan ternak dan hasil uji laboratorium di Balai Besar Veteriner Maros.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Kendari, Andi Faisal mengatakan terdapat beberapa pengetatan serta pengawasan di daerah sentral lalu lintas pada hewan ternak di Sultra.

“Kami memperketat pengawasan di Pelabuhan Muna, Kolaka dan Kolaka Utara dengan memastikan setiap hewan masuk dan keluar Sultra dilakukan pemeriksaan, baik dokumen maupun fisik,” jelas Andi Faisal.

“Daerah kita ini (Sultra) merupakan salah satu daerah penghasil serta penyuplai sapi di Indonesia, jadi kami berusaha keras agar jangan sampai penyakit ini masuk ke Sultra,” imbuhnya.