Maraknya Pembusuran di Kendari, Mahasiswa Hukum UHO Minta Kurangi Penjualan Kateter Urin
KENDARI – Aksi kejahatan dengan melepaskan anak panah buatan atau yang dalam istilah dikenal dengan busur yang terbuat dari salah satu bahan berupa kateter di Kota Kendari semakin mengkhawatirkan. Pasalnya dengan kejadian itu membuat masyarakat resah
Meski demikian pihak Kepolisian terus melakukan upaya penangkapan dan pemberantasan terhadap pelaku pembusuran dalam menciptakan Kamtibmas.
Ketua Departemen PSDM BEM Fakultas Hukum Haluoleo, Adinda Azzahra, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam memberantas pelaku pembusuran. Tetapi para pelaku tak jera melakukan aksinya.
Untuk itu, tidak hanya dari pihak kepolisian tetapi pihak lain juga agar dapat bekerja sama dapat memberantas dari aspek pembuatan tali busur, yang dimana salah satu item dari tali busur itu sendiri ialah kateter Urin yang dibuat sebagai pelontar busur.
Maka dari itu, ia mengimbau ke pengusaha apotek dan Rumah Sakit agar tidak memperjual belikan secara bebas Kateter Urin yang dibuat sebagai pelontar busur.
“Tentu kita tau sendiri Kateter adalah salah satu alat di dunia medis yang bisa di dapatkan dari Apotek, yang mestinya karena adanya kasus ini peredaran dari Kateter harus di batasi penjualanya,” ujarnya pada Kamis (19/5/2022).
Ia juga mengatakan, dengan adanya batasan penjualan Kateter ini secara tidak langsung dapat mengurangi pembuatan alat yang sedang meresahkan masyarakat di kota Kendari.
Ia juga berharap kepada Kepolisian untuk tegas menindak pelaku pembusuran yang meresahkan.
“Melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat dalam rangka memberikan edukasi terkait gerakan sadar hukum terkhusus di kalangan remaja, tujuannya untuk meminimalisir terjadinya tindakan melawan hukum. Semoga dengan adanya kejadian ini dapat segera berakhir,” beber dia.
Tinggalkan Balasan