BPOM Kendari Temukan Produk Pangan Tak Berizin hingga Kedaluwarsa Selama Ramadhan
KENDARI – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari intensif melakukan pengawasan olahan tanpa izin edar (TID), madaluarsa, dan rusak di setiap distribusi pangan.
Pemeriksaan ini dilakukan disarana distribusi pangan (importir atau distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, dan para pembuat atau penjual parsel) serta pangan berbuka puasa (takjil) selama ramadan.
Kepala BPOM Kendari, Yosep Nahak Klau menjelaskan, pengawasan ini dilaksanakan sebanyak 6 tahap selama bulan ramadhan, dengan Jumlah Pemeriksaan Sarana distributor 2 sarana dengan hasil 2 MK 2, dan Sarana Ritel 34 sarana dengan hasil 12 MK 35.29 persen dan 22 TMK 64.71 persen.
Sementara untuk jumlah temuan produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) produk rusak 44 item 58.67 persen, Kadaluarsa 15 item 20.00 persen tanap ijin edar 16 item 21.33 persen. Sehingga total nilai ekonomis temuan dari hasil Intensifikasi Pangan Menjelang Ramadan 1443 H Tahun 2022 adalah sebesar Rp 5.846 Ribu.
Ia juga menyebutkan, jumlah sampel takjil di tiga Kabupaten yakni Kota Kendari, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 217 sampel dengan hasil uji Memenuhi Syarat (MS).
Selain melakukan sampling dan pengujian jajanan takjil, pihaknya juga melakukan edukasi kepada para penjual takjil yang aman di tengah pandemi Covid-19.
“Diharapkan untuk para penjula tetap menggunakan APD berupa masker, sarung tangan serta menerapkan higiene personal,” ujar Yosep kepada awak media saat konferensi pers pada Senin (25/4/2022).
Ia juga berharap kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK(Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluarsa).
Sementara itu, Ia juga mengimbau, kepada para penjual dan pembeli untuk tetap mengikuti aturan pemerintah memakai masker, jaga kebersihan, jaga kesehatan, pastikan konsumsi pangan aman dan bergizi dan jaga stamina dan imunitas tubuh.
Tinggalkan Balasan