Penyerang Massa Aksi di Kejati Sultra Diamankan, Pelaku Lain Masih Dikejar
KENDARI – Polresta Kota Kendari menangkap pelaku penyerangan massa aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (4/9/2023).
Kapolresta Kota Kendari Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengatakan kejadian tersebut berawal ketika para demonstran hendak melakukan pertemuan dengan perwakilan Kejati Sultra.
Namun saat akan memasuki halaman Kejati Sultra tiba-tiba terjadi penyerangan terhadap demonstran.
Polisi pun telah mengamankan dua orang dalam kejadian tersebut.
Selain itu, mobil yang mengangkut senjata tajam yang diduga sengaja dibawa untuk menakut-nakuti puluhan demonstran juga ditemukan.
“Dalam kejadian itu satu mobil bus yang tertutup dan satu mobil bak terbuka dengan berisi parang dan senjata tajam di dalam mobil itu. Sudah disiapkan dan sudah direncanakan tidak untuk melakukan aksi unjuk rasa. Hanya untuk menakut-nakuti orang yang melakukan aksi demonstrasi,” kata Kombes Eka.
Disebutkannya, penyerangan terhadap demonstran tersebut diduga sudah disetting oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ada massa aksi lain yang kami duga ada titipan atau settingan dari kelompok tertentu untuk menakuti-nakuti dengan menggunakan parang senjata tajam, ketapel dan busur dan itu ada korbannya,” bebernya.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan mengenai pelaku penyerangan tersebut untuk mengetahui motif penyerangan.
“Saat ini kami sudah menangkap dua orang pelaku penyerangan di Kantor Kejati Sultra, dua orang sudah ditangkap. Inisial LJ dan HR. Nanti kami akan kembangkan untuk mengetahui motif penyerangan,” katanya.
Eka menjelaskan, keduanya ditangkap di wilayah Kota Kendari oleh tim gabungan Buser 77 Satreskrim dan Satintelkam Polresta Kendari.
“Ditangkap di Kendari. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Eka.
Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.
Diketahui sebelumnya, aksi demonstrasi di halaman Kejati Sultra itu berlangsung ricuh.
Saat itu para pendemo diserang sekelompok orang dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan panah busur.
Akibatnya, seorang pria bernama Arul (23) mengalami luka yang serius akibat terkena anak panah tepat di kaki sebelah kirinya yang dilakukan oleh OTK.
**
Tinggalkan Balasan