KOLTIM – Penataan empat unit pasar di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dianggap belum maksimal seperti pusat jual beli lainnya yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sehingga, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Koltim terus mengusulkan untuk penataan area pasar maupun melengkapi sarana prasarana yang ada.

Plt. Kepala Disperindagkop UKM Koltim, Haris Silondae, mengaku perlu ada penataan yang lebih baik seperti pada kawasan parkiran, zona pedagang kaki lima serta menjamin ketersedian air bersih.

“Pasar Penanggo Jaya, Ladongi, Rate-Rate dan di Poni-Poniki harus segera ditata lebih baik, termasuk melengkapi sarana dan prasarana yang belum ada, layaknya pasar modern,” kata Kadisperindagkop UKM, Haris Silondae dikutip KendariNews, Selasa (22/2/2022)

Dijelaskan Haris, Pasar Penanggo Jaya juga memang belum difungsikan sampai saat ini, tetapi pengelolaan pasar ada pada domain Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.

Menurutnya, Disperindagkop dan UKM hanya menyediakan fasilitas yang ada di dalam pasar.

“Pengelolaannya diserahkan pada bagian pengutipan pendapatan asli daerah (PAD),” bilangnya.

Diungkapkannya, empat pasar besar di Koltim itu merupakan sentra ekonomi daerah yang banyak dikunjungi masyarakat.

“Kalau fasilitasnya lengkap, maka penarikan retribusi PAD akan maksimal. Memang setiap kali perubahan anggaran selalu kita usulkan karena merupakan skala prioritas,” bebernya.

Terinci dari keempat pasar itu, Pasar Ladongi perlu penataan, ketersediaan air bersih di Pasar Penanggo Jaya, penataan Pasar Rate-Rate dan pembersihan di Pasar Poni-Poniki.

“Tapi usulan kami selalu ditolak. Meski begitu, kami terus usulkan tiap tahun,” tutup Haris.