WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gedung Wanita Wangi-wangi, Selasa (24/1/2023).

Adapun anggota PPS yang dilantik sebanyak 300 orang yang akan bertugas di seratus desa dan kelurahan se-Kabuapten Wakatobi.

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab mengharapkan seluruh anggota PPS yang telah dilantik agar bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Selaku ketua KPU Wakatobi meminta kepada anggota PPS yang baru saja dilantik dan di sumpah untuk menjalankan tanggung jawab dengan baik karena ini merupakan amanah,” ujar Rajab.

Untuk itu, pihaknya menekankan penyelenggaraan Pemilu bagi PPS untuk dapat memahami aturan yang tertuang di PKPU serta aturan-aturan lain terkait Pemilu secara utuh.

“PPS di tingkat desa dan kelurahan mempengaruhi suksesnya Pemilu di tingkat kecamatan dan kabupaten,” sambungnya.

Rajab kembali menandaskanagar seluruh PPS meski telah dikukuhkan agar terus menambah wawasan terkait tugas penyelenggara Pemilu.

Perlu diketahui, dari hasil proses tahapan awal seleksi PPS, ada sekitar 1.200 peserta yang mendaftat namun yang dinyatakan lolos sebanyak 300 orang. ***