MUNA BARAT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna Barat (Mubar) memusnakan jutaan obat yang tak terpakai dan kedaluwarsa dengan cara dibakar dan dikuburkan.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman gedung Farmasi Dinkes Mubar, Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi, Rabu (28/12/2022).

Dalam momen tersebut nampak dihadiri oleh Sekda Mubar LM Husein Tali, Kadis Kesehatan Mubar La Ode Mahajaya, perwakilan Polres Muna, perwakilan Kejari Muna, Kapolsek Sawerigadi Ipda Burhanuddin, Kepala Inspektorat, BPKAD, dan perwakilan masing-masing puskesmas.

Sedikitnya 6.325.736 obat dari berbagai jenis dimusnakan mulai dari bentuk tablet, injeksi, sirup, cairan hingga salep.

Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, LM Husein Tali yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan pemusnahan jutaan ini, selain karena batas masa simpan telah habis juga untuk menghindari penyalahgunaannya.

Menurutnya, obat-obatan yang masih dalam kemasan baik tersebut berisiko tinggi jika masih berada di gedung farmasi Dinkes.

“Jadi, hari ini kita memusnakan jutaan obat tak terpakai atau kadaluarsa. Obat kadaluarsa yang dimusnakan kurang lebih sekitar Rp1 miliar,” kata Sekda Mubar.

Kata dia, meski konversi harga obat-obatan tersebut terbilang besar namun pemusnahan wajib dilakukan.

“Satu miliar tidak ada harganya dibandingkan satu nyawa masyarakat kita. Dan ini kita harus antisipasi dan jagai,” ungkapnya.

Lanjutnya, terkait persediaan obat yang masih banyak hingga memasuki masa kedaluwarsa itu perlu dievaluasi dari pengadaan hingga penggunaanya.

“Dengan data obat yang dimusnakan ini sekitar jutaan ini, kita akan kembali mengecek dan melakukan evaluasi di Dinkes Mubar dan puskesmas apa yang salah dari pengadaan obat ini. Yang pasti, kita akan melakukan evaluasi kepada penanggungjawab obat ini,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Mubar, La Ode Mahajaya menambahkan obat-obatan yang berasal dari gedung instalasi farmasi Dinkes dan puskesmas, dimusnakan karena masa simpannya habis di tahun 2021 hingga 2022.

“Jutaan obat ini, bukan saja yang kadaluarsa yang dimusnakan. Tetapi semua jenis obat yang tidak terpakai dan sudah rusak seperti berubah warna dan rusak kemasannya,” papar Mahajaya.

“Jadi, obat ini kalau ditotalkan kurang lebih sekitar Rp1 miliar. Yang terdiri dari gedung instalasi farmasi dinkes sekitar Rp700 juta lebih dan dari puskemas sekitar Rp200 juta lebih,” timpalnya.

Untuk diketahui, obat-obatan yang dimusnakan merupakan bantuan dari Kemenkes RI, Dinkes Sultra (Buffer Stok). Selain itu, dari pengadaan Dinkes Mubar dan puskesmas yang berasal dari anggaran APBD, DAK, DAU dan Dana Kapitasi. **