JAKARTA – Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Kota/Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022 dari Kemenkumham RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham Mualimin Abdi kepada Sekda Kolut, Taufiq S dalam Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 di Hotel Sultan, Jakarta pada Senin (12/12/2022) sore.

Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM diberikan atas upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

Taufiq mengapresiasi penghargaan tersebut sebagai hasil nyata kerja keras Pemkab Kolut dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut turut pula dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Maktub.

Kakanwil Kemenkumham Sultra menjelaskan capaian ini berkat sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Kanwil Kemenkumham Sultra dengan Pemkab dalam mengimplementasikan program yang mendukung pemenuhan HAM.

Seperti fokus pada sasaran terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang penilaian diukur berdasarkan indikator yang meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi.

Kemudian hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak.

“Penghargaan ini diberikan atas upaya dan kerja keras kita bersama dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM,” ujar Silvester.

Untuk itu, ke depannya, Silvester terus mendorong pemerintah daerah untuk secara berkesinambungan memberikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

“Hal ini dimulai dari penguatan sistem pendataan kelompok rentan dan marjinal sebagai basis kebijakan afirmasi, penggeser perspektif charity menjadi pendekatan berbasis HAM, serta memastikan setiap kelompok rentan dan marjinal menikmati kualitas tertinggi hak asasi manusia,” sambungnya.

“HAM menjadi amanat yang tidak terpisahkan. Membangun kesadaran akan pentingnya penjaminan kehidupan yang manusiawi bagi setiap warga negara adalah dasar utama bagi Aparatur Sipil Negara melaksanakan P5HAM, yaitu kesadaran mendalam bahwa tanpa upaya negara, pemerintah, dan kita semua untuk mewujudkannya, hak asasi manusia hanya akan menjadi goresan hitam di atas kertas putih,” tutup Silvester.

Untuk diketahui dalam acara tersebut, sebanyak 6 Menteri dan pimpinan tinggi lembaga yang mendapat penghargaan sebagai instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penangan dugaan pelanggaran HAM.

Selain itu, terdapat pula 10 gubernur sebagai pembina kabupaten/kota Peduli HAM, 2 gubernur sebagai pembina pelayanan publik berbasis HAM, 170 bupati/wali kota untuk kabupaten/kota peduli HAM, 7 bupati/wali kota yang mengimplementasikan pelayanan publik berbasis HAM, 1 pemerintah daerah yang responsif terhadap isu HAM global.

Lalu 10 Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai pembina kabupaten/kota peduli HAM, 10 unit Kepala Unit Pelaksana Teknis sebagai UPTD pelayanan publik berbasis HAM. **